Berita
Prabowo Izinkan Pengecer Jual Gas Melon, Akan Ada Regulasi Agar Harga Tidak Mahal
HARIANE - Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi menginstruksikan agar pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 kg atau yang dikenal sebagai gas melon.
Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (4/2/2025).
"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer untuk berjualan seperti biasa," ujar Dasco kepada awak media.
Sebelumnya, sejak 1 Februari 2025, Kementerian ESDM melarang penjualan gas melon melalui pengecer, yang menyebabkan keluhan di berbagai daerah. Masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon, mengakibatkan antrean panjang di agen resmi.
Bahkan, di Pamulang, Jawa Barat, dilaporkan ada warga meninggal dunia akibat kelelahan saat mengantri membeli gas melon.
Dasco menyebutkan bahwa DPR RI telah berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo untuk merespons kondisi ini.
Hasilnya, pemerintah tidak hanya mengizinkan pengecer kembali beroperasi tetapi juga berencana mengatur regulasi agar pengecer terdaftar sebagai sub dari pangkalan resmi.
"Dengan regulasi ini, diharapkan harga gas melon di masyarakat tetap tertib dan terjangkau," jelas Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa larangan sebelumnya bukan merupakan instruksi langsung dari Presiden.
"Sebenarnya iini bukan kebijakan dari presiden untuk kemudian melarang kemarin itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, presiden turun tangan untuk meninstruksikan agar para pengecer bisa berjualan kembali sambil kemudian pengecer dijadikan sub pangkalan," ujarnya.
Terkait isu kelangkaan gas melon, Dasco memastikan bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan stok.
"Permasalahan yang terjadi murni soal akses, bukan kekurangan stok. Stok gas melon terkonfirmasi 100% tersedia," tutupnya.