Berita , Jabodetabek

Tilang Uji Emisi Dibatalkan, Polisi : Ternyata Tidak Efektif

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tilang Uji Emisi Dibatalkan, Polisi : Ternyata Tidak Efektif
Alasan tilang uji emisi dibatalkan oleh polisi yang semula direncanakan dijalankan hingga November 2023. (Foto: PMJ)

HARIANE – Baru diberlakukan pada 1 September 2023, kini tilang uji emisi dibatalkan oleh aparat kepolisian.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya menerapkan tilang uji emisi di Jakarta pada awal September hingga 31 November 2023 mendatang.

Tidak main-main, sepeda motor yang dinyatakan tidak lolos uji emisi akan dikenai denda sebesar Rp 250 ribu, sementara mobil Rp 500 ribu.

Aturan ini merujuk pada Pasal 285 dan 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada awalnya, tilang uji emisi diberlakukan demi mengurangi polusi udara di wilayah DKI Jakarta. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, kualitas udara di Jakarta sedang buruk.

Alasan Tilang Uji Emisi Dibatalkan

Senin, 11 September 2023 Irwasda Polda Metro Jaya yang merupakan Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis mengatakan kalau tilang uji emisi dibatalkan.

“Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus,” ujar Kombes Pol Nurcholis seperti dikutip dari laman Polda Metro Jaya News.

Kombes Pol Nurcholis kemudian menambahkan, alasan dibatalkannya tilang uji emisi di DKI Jakarta lantaran dianggap tidak efektif.

Kedepannya, warga yang kendaraannya tidak lulus uji emisi akan disarankan untuk melakukan servis di bengkel pada kendaraannya saja.

“Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan bahwa selama ini belum ada protes dari masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025