Alasan tilang uji emisi dibatalkan oleh polisi yang semula direncanakan dijalankan hingga November 2023. (Foto: PMJ)
“Sampai sekarang, gini loh sebenarnya masyarakat sudah sadar semua. Tidak ada istilahnya sampai hari ini hingga detik ini ada yang keberatan itu tidak ada,” ujar Kombes Pol Latif pada 2 September 2023.
Malah menurutnya, masyarakat dengan suka rela melakukan uji emisi kendaraan motornya ke Kantor Lingkungan Hidup.
Demikian informasi mengenai alasan di balik tilang uji emisi dibatalkan, padahal belum genap dua minggu diberlakukan. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com