Berita , Jabodetabek

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Tarif Parkir Tinggi pada 10 Lokasi Berikut

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Tarif Parkir Tinggi pada 10 Lokasi Berikut
Kendaraan tak lulus uji emisi di Jakarta dikenakan tarif disinsentif. (Ilustrasi: Freepik/master1305)

HARIANE - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan terkait kendaraan tak lulus uji emisi.

Dalam kebijakan tersebut, kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan tarif parkir disinsentif.

Terdapat 10 lokasi parkir milik Pemda yang akan memberlakukan tarif disinsentif tersebut.

10 Lokasi Parkir dengan Tarif Disinsentif bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memberikan keterangan terkait tarif parkir disinsentif ini.

"Tarif disinsentif merupakan pembayaran tarif parkir tertinggi," ujarnya seperti dilansir dari PMJ News.

Penerapan tarif tersebut berdasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa para pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi akan dikenakan pembayaran tarif parkir tertinggi (tarif disisentif).

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar masyarakat dapat segera melakukan uji emisi sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

Adapun besaran tarif disinsentif ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat yang tidak memenuhi ketentuan akan dikenakan taif Rp 7.500 per jam.

Berikut ini merupakan daftar lokasi parkir milik Pemda DKI Jakarta yang menerapkan tarif disinsentif.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB