Berita , Jabodetabek

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Tarif Parkir Tinggi pada 10 Lokasi Berikut

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Tarif Parkir Tinggi pada 10 Lokasi Berikut
Kendaraan tak lulus uji emisi di Jakarta dikenakan tarif disinsentif. (Ilustrasi: Freepik/master1305)

HARIANE - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan terkait kendaraan tak lulus uji emisi.

Dalam kebijakan tersebut, kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan tarif parkir disinsentif.

Terdapat 10 lokasi parkir milik Pemda yang akan memberlakukan tarif disinsentif tersebut.

10 Lokasi Parkir dengan Tarif Disinsentif bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memberikan keterangan terkait tarif parkir disinsentif ini.

"Tarif disinsentif merupakan pembayaran tarif parkir tertinggi," ujarnya seperti dilansir dari PMJ News.

Penerapan tarif tersebut berdasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa para pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi akan dikenakan pembayaran tarif parkir tertinggi (tarif disisentif).

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar masyarakat dapat segera melakukan uji emisi sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

Adapun besaran tarif disinsentif ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat yang tidak memenuhi ketentuan akan dikenakan taif Rp 7.500 per jam.

Berikut ini merupakan daftar lokasi parkir milik Pemda DKI Jakarta yang menerapkan tarif disinsentif.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025