Berita , Jabodetabek

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Tarif Parkir Tinggi pada 10 Lokasi Berikut

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Tarif Parkir Tinggi pada 10 Lokasi Berikut
Kendaraan tak lulus uji emisi di Jakarta dikenakan tarif disinsentif. (Ilustrasi: Freepik/master1305)

HARIANE - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan terkait kendaraan tak lulus uji emisi.

Dalam kebijakan tersebut, kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan tarif parkir disinsentif.

Terdapat 10 lokasi parkir milik Pemda yang akan memberlakukan tarif disinsentif tersebut.

10 Lokasi Parkir dengan Tarif Disinsentif bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memberikan keterangan terkait tarif parkir disinsentif ini.

"Tarif disinsentif merupakan pembayaran tarif parkir tertinggi," ujarnya seperti dilansir dari PMJ News.

Penerapan tarif tersebut berdasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa para pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi akan dikenakan pembayaran tarif parkir tertinggi (tarif disisentif).

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar masyarakat dapat segera melakukan uji emisi sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

Adapun besaran tarif disinsentif ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat yang tidak memenuhi ketentuan akan dikenakan taif Rp 7.500 per jam.

Berikut ini merupakan daftar lokasi parkir milik Pemda DKI Jakarta yang menerapkan tarif disinsentif.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025