Berita

Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok Kembali Terjadi, Inilah 5 Tips Menghadapi Aksi Pelecehan Seksual dari Najwa Shihab

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok Kembali Terjadi, Inilah 5 Tips Menghadapi Aksi Pelecehan Seksual dari Najwa Shihab
Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok Kembali Terjadi, Inilah 5 Tips Menghadapi Aksi Pelecehan Seksual dari Najwa Shihab
HARIANE - Aksi pelecehan seksual di commuter line Depok kembali terjadi pada hari Kamis, 22 September 2022.
Mirisnya, aksi pelecehan seksual di commuter line Depok terjadi pada pagi hari tepatnya pada pukul 06.40 WIB. Saat kejadian, commuter line jurusan Kota Jakarta ini tengah dipadati penumpang.
Aksi pelecehan seksual di commuter line Depok ini menyasar seorang penumpang wanita yang menaiki commuter line di Stasiun Depok Baru.
BACA JUGA :
Aksi Pelecehan Seksual di Commuter Line Bekasi Kembali Terjadi, Saksi Mata Sempat Diancam

Kronologi Kejadian Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok

Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok
Ilustrasi Commuter Line di Jakarta. (Foto: Twitter/ CommuterLine)
Dikutip dari Tribrata News Polda Metro Jaya, pelecehan seksual di commuter line Depok terjadi ketika pelaku bernisial DS (39 tahun) memepet korban yang tengah berdiri di commuter line.
Sontak, aksi pelaku langsung diketahui oleh korban yang kaget dan berteriak hingga terdengar oleh petugas keamanan KRL (PKD).
Atas aksinya tersebut, pelaku langsung diamankan ke Polres Metro Depok.
"Diamankan korban sama petugas keretanya dan dibawa ke Polres," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Tulus.

Pasal yang Menjerat Pelaku Seksual di Commuter Line Depok

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Depok. Atas tindakan tak terpujinya, pelaku akan dikenakan pasal pornografi dan perbuatan cabul.
"Pelaku dikenai Pasal 10 juncto pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul di muka umum," tutup Iptu Tulus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB