Berita

Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok Kembali Terjadi, Inilah 5 Tips Menghadapi Aksi Pelecehan Seksual dari Najwa Shihab

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok Kembali Terjadi, Inilah 5 Tips Menghadapi Aksi Pelecehan Seksual dari Najwa Shihab
Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok Kembali Terjadi, Inilah 5 Tips Menghadapi Aksi Pelecehan Seksual dari Najwa Shihab
HARIANE - Aksi pelecehan seksual di commuter line Depok kembali terjadi pada hari Kamis, 22 September 2022.
Mirisnya, aksi pelecehan seksual di commuter line Depok terjadi pada pagi hari tepatnya pada pukul 06.40 WIB. Saat kejadian, commuter line jurusan Kota Jakarta ini tengah dipadati penumpang.
Aksi pelecehan seksual di commuter line Depok ini menyasar seorang penumpang wanita yang menaiki commuter line di Stasiun Depok Baru.
BACA JUGA :
Aksi Pelecehan Seksual di Commuter Line Bekasi Kembali Terjadi, Saksi Mata Sempat Diancam

Kronologi Kejadian Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok

Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok
Ilustrasi Commuter Line di Jakarta. (Foto: Twitter/ CommuterLine)
Dikutip dari Tribrata News Polda Metro Jaya, pelecehan seksual di commuter line Depok terjadi ketika pelaku bernisial DS (39 tahun) memepet korban yang tengah berdiri di commuter line.
Sontak, aksi pelaku langsung diketahui oleh korban yang kaget dan berteriak hingga terdengar oleh petugas keamanan KRL (PKD).
Atas aksinya tersebut, pelaku langsung diamankan ke Polres Metro Depok.
"Diamankan korban sama petugas keretanya dan dibawa ke Polres," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Tulus.

Pasal yang Menjerat Pelaku Seksual di Commuter Line Depok

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Depok. Atas tindakan tak terpujinya, pelaku akan dikenakan pasal pornografi dan perbuatan cabul.
"Pelaku dikenai Pasal 10 juncto pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul di muka umum," tutup Iptu Tulus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB