Berita

Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok Kembali Terjadi, Inilah 5 Tips Menghadapi Aksi Pelecehan Seksual dari Najwa Shihab

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok Kembali Terjadi, Inilah 5 Tips Menghadapi Aksi Pelecehan Seksual dari Najwa Shihab
Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok Kembali Terjadi, Inilah 5 Tips Menghadapi Aksi Pelecehan Seksual dari Najwa Shihab
HARIANE - Aksi pelecehan seksual di commuter line Depok kembali terjadi pada hari Kamis, 22 September 2022.
Mirisnya, aksi pelecehan seksual di commuter line Depok terjadi pada pagi hari tepatnya pada pukul 06.40 WIB. Saat kejadian, commuter line jurusan Kota Jakarta ini tengah dipadati penumpang.
Aksi pelecehan seksual di commuter line Depok ini menyasar seorang penumpang wanita yang menaiki commuter line di Stasiun Depok Baru.
BACA JUGA :
Aksi Pelecehan Seksual di Commuter Line Bekasi Kembali Terjadi, Saksi Mata Sempat Diancam

Kronologi Kejadian Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok

Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok
Ilustrasi Commuter Line di Jakarta. (Foto: Twitter/ CommuterLine)
Dikutip dari Tribrata News Polda Metro Jaya, pelecehan seksual di commuter line Depok terjadi ketika pelaku bernisial DS (39 tahun) memepet korban yang tengah berdiri di commuter line.
Sontak, aksi pelaku langsung diketahui oleh korban yang kaget dan berteriak hingga terdengar oleh petugas keamanan KRL (PKD).
Atas aksinya tersebut, pelaku langsung diamankan ke Polres Metro Depok.
"Diamankan korban sama petugas keretanya dan dibawa ke Polres," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Tulus.

Pasal yang Menjerat Pelaku Seksual di Commuter Line Depok

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Depok. Atas tindakan tak terpujinya, pelaku akan dikenakan pasal pornografi dan perbuatan cabul.
"Pelaku dikenai Pasal 10 juncto pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul di muka umum," tutup Iptu Tulus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cegah Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Gandeng Karang Taruna

Cegah Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Gandeng Karang Taruna

Jumat, 19 April 2024 05:17 WIB
Resmi Tersangka, Pengendara Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Resmi Tersangka, Pengendara Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Jumat, 19 April 2024 04:53 WIB
Peluang Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia U23 Qatar 2024, Wajib Menang ...

Peluang Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia U23 Qatar 2024, Wajib Menang ...

Kamis, 18 April 2024 23:02 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Australia U23, Sundulan Komang Teguh Bawa Kemenangan Bagi ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Australia U23, Sundulan Komang Teguh Bawa Kemenangan Bagi ...

Kamis, 18 April 2024 22:42 WIB
Bobol Rumah Warga Kasihan Bantul, Perempuan Asal Cianjur Curi Uang Rp 81 Juta

Bobol Rumah Warga Kasihan Bantul, Perempuan Asal Cianjur Curi Uang Rp 81 Juta

Kamis, 18 April 2024 19:21 WIB
Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui

Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui

Kamis, 18 April 2024 18:28 WIB
Bawa Celurit dan Molotov, 5 Remaja Diamankan Polisi

Bawa Celurit dan Molotov, 5 Remaja Diamankan Polisi

Kamis, 18 April 2024 18:14 WIB
Angka Gejala Depresi Mahasiswa Program Dokter Spesialis Tinggi, UGM Rutin Cek Kesehatan Mental

Angka Gejala Depresi Mahasiswa Program Dokter Spesialis Tinggi, UGM Rutin Cek Kesehatan Mental

Kamis, 18 April 2024 17:57 WIB
Peringati Hari Jadi Kabupaten Sleman ke-108, Pemkab Gelar Khitanan Massal di Puskesmas Godean ...

Peringati Hari Jadi Kabupaten Sleman ke-108, Pemkab Gelar Khitanan Massal di Puskesmas Godean ...

Kamis, 18 April 2024 17:20 WIB
Pemkab Sleman Dorong Perluasan Program Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Sleman Dorong Perluasan Program Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 18 April 2024 16:49 WIB