Berita

Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok Kembali Terjadi, Inilah 5 Tips Menghadapi Aksi Pelecehan Seksual dari Najwa Shihab

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok Kembali Terjadi, Inilah 5 Tips Menghadapi Aksi Pelecehan Seksual dari Najwa Shihab
Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok Kembali Terjadi, Inilah 5 Tips Menghadapi Aksi Pelecehan Seksual dari Najwa Shihab
HARIANE - Aksi pelecehan seksual di commuter line Depok kembali terjadi pada hari Kamis, 22 September 2022.
Mirisnya, aksi pelecehan seksual di commuter line Depok terjadi pada pagi hari tepatnya pada pukul 06.40 WIB. Saat kejadian, commuter line jurusan Kota Jakarta ini tengah dipadati penumpang.
Aksi pelecehan seksual di commuter line Depok ini menyasar seorang penumpang wanita yang menaiki commuter line di Stasiun Depok Baru.
BACA JUGA :
Aksi Pelecehan Seksual di Commuter Line Bekasi Kembali Terjadi, Saksi Mata Sempat Diancam

Kronologi Kejadian Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok

Pelecehan Seksual di Commuter Line Depok
Ilustrasi Commuter Line di Jakarta. (Foto: Twitter/ CommuterLine)
Dikutip dari Tribrata News Polda Metro Jaya, pelecehan seksual di commuter line Depok terjadi ketika pelaku bernisial DS (39 tahun) memepet korban yang tengah berdiri di commuter line.
Sontak, aksi pelaku langsung diketahui oleh korban yang kaget dan berteriak hingga terdengar oleh petugas keamanan KRL (PKD).
Atas aksinya tersebut, pelaku langsung diamankan ke Polres Metro Depok.
"Diamankan korban sama petugas keretanya dan dibawa ke Polres," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Tulus.

Pasal yang Menjerat Pelaku Seksual di Commuter Line Depok

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Depok. Atas tindakan tak terpujinya, pelaku akan dikenakan pasal pornografi dan perbuatan cabul.
"Pelaku dikenai Pasal 10 juncto pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul di muka umum," tutup Iptu Tulus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025