Berita , Nasional
Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru 2023 Bentukan Kemenko Polhukam, Najwa Shihab Terlibat dalam Bagiannya
"Seperti tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hakim Agung, padahal putusannya sudah intrah. Permasalahan sektor agraria dan sumber daya alam yang di dalamnya rentan adanya penyelewengan hukum oleh mafia lahan dan pertambangan seperti sertifikat ganda," ucap Mahfud MD.
Indonesia juga mengalami penurunan penurunan indeks persepsi korupsi tahun 2022, yang merupakan penurunan tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Tim ini juga sebagai jawaban atas terbatasnya wewenang yang dimiliki, sementara tuntutan masyarakat yang begitu banyak terhadap peradilan hukum di Indonesia.
"Tim ini dibentuk karena wewenangnya terbatas, sementara tuntutannya banyak dari masyarakat. Tuh di MA banyak maling banyak apa," ucap Mahfud MD.
Dalam jumpa pers tersebut juga terlihat wajah Najwa Shihab, salah satu Jurnalis sekaligus perintis Narasi TV.
Ternyata Najwa Shihab ikut andil dalam tim bentukan Kemenko Polhukam tersebut. Dirinya masuk dalam Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang diketuai oleh Yunus Husein.
Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2023
Ketua: Yunus Husein
Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota:
1. Rizal Mustary (Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Komunikasi)
2. Totok Dwi Diantoro