Berita , D.I Yogyakarta
TKP Abu Bakar Ali Direncanakan Dibongkar pada April 2025, Sekda DIY: Pemkot Yogya Harus Bergerak

HARIANE - Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali direncanakan akan dibongkar pada April 2025.
Pembongkaran TKP Abu Bakar Ali merupakan bagian dari upaya mendukung pelestarian kawasan Sumbu Filosofi.
Nantinya, lahan tersebut akan digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Beny Suharsono, mengatakan keputusan untuk mengubah lahan parkir ini menjadi ruang terbuka hijau selaras dengan rekomendasi UNESCO.
Dalam perencanaan yang mendukung pelestarian Sumbu Filosofi, tidak diperkenankan adanya bangunan baru yang tidak sesuai dengan fasad kawasan tersebut.
"Dalam perencanaan, kawasan Sumbu Filosofi tidak boleh ada bangunan tambahan yang tidak sesuai dengan fasad aslinya," kata Beny, Selasa (18/3/2025).
Beny menjelaskan bahwa saat ini status lahan TKP Abu Bakar Ali adalah pinjam pakai dari Kasultanan Yogyakarta kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sesuai perjanjian, lahan tersebut harus dikembalikan kepada Kasultanan pada Mei 2025.
"Mei nanti harus dikembalikan ke yang kagungan (pemilik), yakni Kasultanan. Rencananya akan dijadikan ruang terbuka hijau untuk mendukung Sumbu Filosofi," terangnya.
Ia menambahkan bahwa untuk menggantikan fungsi TKP Abu Bakar Ali, pemerintah akan memaksimalkan lahan parkir lain, seperti di Ketandan.
Meski demikian, menurutnya, Pemkot Yogyakarta harus mulai bergerak pada April agar proses penataan lahan dapat segera dilakukan.
Selain itu, lokasi relokasi pedagang di TKP Abu Bakar Ali juga harus segera ditentukan oleh Pemkot Yogyakarta.