Berita , Nasional

Tok! Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
PKPU Pilkada
Komisi II DPR RI setujui PKPU Pilkada pada Minggu 25 Agustus 2024. (Youtube/DPR RI)

HARIANE – Minggu, 25 Agustus 2024 Komisi II DPR RI telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyetujui PKPU Pilkada 2024.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi II DPR, dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Mendagri, Ketua KPU beserta jajaran, Ketua Bawaslu beserta jajaran dan DKPP.

Rapat yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi DPR RI tersebut dipimpin dan dimulai oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

“Perkenankan saya buka rapat ini dan rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Doli membuka RDP tersebut.

Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada Akomodir 2 Putusan Mahkamah Konstitusi

Sebelum meminta persetujuan, beberapa peserta yang hadir sempat memberikan tanggapan secara singkat terkait rancangan PKPU tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Junimart Girsang sempat menekankan beberapa pasal krusial dalam PKPU. Seperti syarat parpol daftarkan paslon dan batas minimum usia paslon yang maju di Pilkada 2024.

Junimart menegaskan kalau batas minimal usia cagub dan cawagub adalah 30 tahun, sedangkan untuk calon walikota dan calon wakil walikota 25 tahun.

“Sengaja saya tekankan supaya masyarakat Indonesia bisa mendengar dan tidak ragu dengan penyelenggara pemilu, pemerintah apalagi DPR,” ujar Junimart Girsang dalam rapat tersebut.

Setelah mempersilahkan peserta rapat memberi tanggapan, selanjutnya Doli meminta persetujuan peserta rapat terkait PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK.

“Sudah mengakomodir tidak ada kurang tidak ada lebih keputusan MK, apakah kita bisa setujui,” tanya Doli.

Kemudian dijawab setuju oleh peserta sidang diikuti dengan ketuk palu tanda PKPU Pilkada resmi disetujui oleh Komisi II DPR RI. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB