Berita , Nasional

Tok! Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
PKPU Pilkada
Komisi II DPR RI setujui PKPU Pilkada pada Minggu 25 Agustus 2024. (Youtube/DPR RI)

HARIANE – Minggu, 25 Agustus 2024 Komisi II DPR RI telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyetujui PKPU Pilkada 2024.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi II DPR, dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Mendagri, Ketua KPU beserta jajaran, Ketua Bawaslu beserta jajaran dan DKPP.

Rapat yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi DPR RI tersebut dipimpin dan dimulai oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

“Perkenankan saya buka rapat ini dan rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Doli membuka RDP tersebut.

Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada Akomodir 2 Putusan Mahkamah Konstitusi

Sebelum meminta persetujuan, beberapa peserta yang hadir sempat memberikan tanggapan secara singkat terkait rancangan PKPU tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Junimart Girsang sempat menekankan beberapa pasal krusial dalam PKPU. Seperti syarat parpol daftarkan paslon dan batas minimum usia paslon yang maju di Pilkada 2024.

Junimart menegaskan kalau batas minimal usia cagub dan cawagub adalah 30 tahun, sedangkan untuk calon walikota dan calon wakil walikota 25 tahun.

“Sengaja saya tekankan supaya masyarakat Indonesia bisa mendengar dan tidak ragu dengan penyelenggara pemilu, pemerintah apalagi DPR,” ujar Junimart Girsang dalam rapat tersebut.

Setelah mempersilahkan peserta rapat memberi tanggapan, selanjutnya Doli meminta persetujuan peserta rapat terkait PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK.

“Sudah mengakomodir tidak ada kurang tidak ada lebih keputusan MK, apakah kita bisa setujui,” tanya Doli.

Kemudian dijawab setuju oleh peserta sidang diikuti dengan ketuk palu tanda PKPU Pilkada resmi disetujui oleh Komisi II DPR RI. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025