Berita , Jabodetabek
YLBHI Sebut Oknum Polisi Minta Uang Tebusan ke Massa Aksi di DPR, Begini Temuan Ombudsman
HARIANE – Jumat, 23 Agustus 2024 yang lalu akun X @YLBHI mengungkap ada petugas Polres Jakbar minta uang tebusan ke massa aksi di DPR sebesar Rp 3 juta.
“Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan 3 juta rupiah oleh aparat keamanan,” tulis akun X tersebut.
Tidak disebutkan siapa oknum maupun satu massa aksi yang dimintai uang tebusan tersebut. Namun yang pasti, cuitan YLBHI tersebut membuat geger netizen.
Untuk memastikan hal tersebut, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas pun turun tangan dan melakukan pengecekan.
Hasil Temuan Ombudsman Soal Petugas Polres Jakbar Minta Uang Tebusan ke Massa Aksi di DPR
Usai melakukan wawancara terhadap sejumlah massa aksi dan orang tua yang menjemput, Febrityas mengatakan kalau kabar mengenai petugas Polres Jakbar minta uang tebusan tidaklah benar.
“Dari hasil pengecekan, Pak Kasar juga memastikan ke anggotanya itu tidak ada yang diminta uang. Kami tanyakan langsung ke para mereka yang masih ditahan, termasuk ke keluarganya, ada nggak diminta uang, tidak ada sama sekali,” ujarnya seperti dikutip dari Instagram @polres_jakbar.
Menurut Febrityas, orang tua yang menjemput anaknya cukup membuat pernyataan saja tanda dipungut biaya apapun.
Ia kemudian menambahkan kalau kondisi fisik maupun psikis 105 orang massa aksi yang diamankan juga baik-baik saja.
“Kami cek langsung memang mereka kondisi psikologisnya baik-baik saja, mereka masih bisa tertawa dan bahagia ketemu orang tuanya,” imbuh Febrityas.
Demikian hasil temuan Ombudsman terkait kabar petugas Polres Jakbar minta uang tebusan ke salah satu massa aksi di DPR. ****