Berita , Jabodetabek

YLBHI Sebut Oknum Polisi Minta Uang Tebusan ke Massa Aksi di DPR, Begini Temuan Ombudsman

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Polres Jakbar minta uang tebusan
Ombudsman klarifikasi berita oknum Polres Jakbar minta uang tebusan Rp 3 juta ke massa aksi di DPR. (Instagram/polres_jakbar)

HARIANE – Jumat, 23 Agustus 2024 yang lalu akun X @YLBHI mengungkap ada petugas Polres Jakbar minta uang tebusan ke massa aksi di DPR sebesar Rp 3 juta.

“Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan 3 juta rupiah oleh aparat keamanan,” tulis akun X tersebut.

Tidak disebutkan siapa oknum maupun satu massa aksi yang dimintai uang tebusan tersebut. Namun yang pasti, cuitan YLBHI tersebut membuat geger netizen.

Untuk memastikan hal tersebut, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas pun turun tangan dan melakukan pengecekan.

Hasil Temuan Ombudsman Soal Petugas Polres Jakbar Minta Uang Tebusan ke Massa Aksi di DPR

Usai melakukan wawancara terhadap sejumlah massa aksi dan orang tua yang menjemput, Febrityas mengatakan kalau kabar mengenai petugas Polres Jakbar minta uang tebusan tidaklah benar.

“Dari hasil pengecekan, Pak Kasar juga memastikan ke anggotanya itu tidak ada yang diminta uang. Kami tanyakan langsung ke para mereka yang masih ditahan, termasuk ke keluarganya, ada nggak diminta uang, tidak ada sama sekali,” ujarnya seperti dikutip dari Instagram @polres_jakbar.

Menurut Febrityas, orang tua yang menjemput anaknya cukup membuat pernyataan saja tanda dipungut biaya apapun.

Ia kemudian menambahkan kalau kondisi fisik maupun psikis 105 orang massa aksi yang diamankan juga baik-baik saja.

“Kami cek langsung memang mereka kondisi psikologisnya baik-baik saja, mereka masih bisa tertawa dan bahagia ketemu orang tuanya,” imbuh Febrityas.

Demikian hasil temuan Ombudsman terkait kabar petugas Polres Jakbar minta uang tebusan ke salah satu massa aksi di DPR. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025