Berita , Jabar
Tolak Gabung dalam Kelompok Pelaku, Siswa SMP di Cianjur Dianiaya hingga Meninggal
Tim Red 3
Salah satu pelaku kasus penganiayaan siswa SMP di Cianjur. (Foto: Instagram/reskrim_cianjur)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus penganiayaan siswa SMP di Cianjur ini berupa 1 bilah celurit, 2 bilah parang dan 1 bilah pedang. ****
Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com