Berita , Jabar
Kasus Penganiayaan Pelajar di Bojongherang Cianjur yang Viral Terungkap, 3 Pelaku Berhasil Ditangkap
Tri Lestari
Pelaku kasus penganiayaan pelajar di Bojongherang Cianjur. (Foto: Instagarm/polrescjr)
HARIANE – Kasus penganiayaan pelajar di Bojongherang Cianjur sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.
Kasus penganiayaan pelajar di Bojongherang Cianjur ini berhasil diungkap oleh petugas Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat.
Berikut informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus penganiayaan pelajar di Bojongherang Cianjur yang viral berdasarkan konferensi pers pada Rabu, 29 Juni 2022.
Pengungkapan Kasus Penganiayaan Pelajar di Bojongherang Cianjur
BACA JUGA : Kasus Pencurian Besi Rel Kereta Api di Cianjur Terungkap, Polisi Amankan 3 Orang PelakuDilansir dari laman portal resmi milik Polres Cianjur, dapat diketahui bahwa peristiwa penganiayaan seorang pelajar yang viral di media sosial ini terjadi pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 19.50 WIB. Adapun lokasi penganiayaan terhadap MZ (14) yaitu di Jalan Taifur Yusuf, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyampaikan informasi mengenai kasus penganiayaan terhadap korban tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus yang ditangani oleh Polres Cianjur adalah kasus tentang Pasal 170 yaitu penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan 3 orang yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap MZ. Akibat dari perbuatan ketiga pelaku tersebut, korban menderita luka robek di bagian kepala akibat dibacok menggunakan senjata tajam jenis golok. Lebih lanjut, Doni juga menyampaikan barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan para pelaku tersebut.