Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Online 2022: Berikut Syarat dan Caranya
6. Mengisi jumlah lembar atau keping Uang Rupiah rusak atau cacat yang akan ditukarkan.
7. Memilih kategori jenis Uang Rupiah rusak atau cacat yang akan ditukarkan meliputi kategori terbakar/berlubang/hilang sebagian/robek/mengerut/lainnya.
8. Pengunjung dapat memilih lebih dari satu kategori Uang Rupiah rusak atau cacat yang akan ditukarkan.
Lokasi tukar uang rusak di Bank Indonesia dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.
BACA JUGA : Cara dan Syarat Tukar Uang Baru Secara Online di Aplikasi PINTAR Bank Indonesia untuk THR LebaranTukar uang rusak di Bank Indonesia dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Melalui aplikasi PINTAR, pengunjung dapat memilih waktu penukaran Uang Rupiah rusak atau cacat sebagai berikut: 1. Pukul 08.00-09.15 waktu setempat 2. Pukul 09.15-10.30 waktu setempat 3. Pukul 10.30-11.30 waktu setempat Tidak terdapat batasan minimal atau maksimal jumlah uang dalam melakukan tukar uang rusak di Bank Indonesia. ****