Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Online 2022: Berikut Syarat dan Caranya
Masyarakat kini dapat melakukan tukar uang rusak di Bank Indonesia melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia, dapat diakses pada laman pintar.bi.go.id.
Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran Uang Rupiah rusak atau cacat dengan memilih lokasi kantor Bank Indonesia tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.
Dilansir dari laman Bank Indonesia, berikut tata cara tukar uang rusak di Bank Indonesia dengan aplikasi PINTAR:
1. Pada halaman utama PINTAR, pengunjung dapat memilih menu Penukaran Uang Rusak atau Cacat.
2. Selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran Uang Rupiah rusak atau cacat.
3. Memilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran Uang Rupiah rusak atau cacat.
4. Memilih tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran.
5. Melakukan pengisian data pemesanan yang meliputi:
a. NIK KTP
b. Nama
c. No telepon
d. Email (opsional)