Berita , Jabar

Tunggak Sewa 18 Tahun, Aset Pemkot Bandung di Jalan Bengawan Telah Diambil Alih Pemkot

profile picture Hanna
Hanna
Tunggak Sewa 18 Tahun, Aset Pemkot Bandung di Jalan Bengawan Telah Diambil Alih Pemkot
Tunggak Sewa 18 Tahun, Aset Pemkot Bandung di Jalan Bengawan Telah Diambil Alih Pemkot
HARIANE - Persoalan aset Pemkot Bandung di Jalan Bengawan Nomor 26 Kecamatan Bandung Wetan baru-baru ini telah berhasil diamankan.
Di mana aset Pemkot Bandung dalam bentuk fisik tanah tersebut telah diamankan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Kamis, 9 Juni 2022.
Dilansir dari laman Pemkot Bandung, berikut informasi lengkap terkait aset Pemkot Bandung di Jalan Bengawan.

Aset Pemkot Bandung di Jalan Bengawan

Di sela-sela pengamanan aset, Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan pada BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
BACA JUGA : 20 Tempat Parkir Elektronik di Bandung Akan Segera Dioptimalisasi
Di mana penertiban bangunan seluas 645 meter persegi itu kali ini berkolaborasi dengan jajaran Bagian Hukum, Satpol PP, unsur kewilayahan, hingga Kepolisian.
"Terletak di jalan Bengawan Nomor 26, pengamanan fisik ini meliputi sesuai peraturan yaitu pemasangan pagar, nanti ada spanduk termasuk pengambil alihan dari pihak lain," ucapnya. 
Herman menambahkan, bahwa lokasi tersebut tercatat sebagai aset Pemkot Bandung. 
Sehingga bangunan tersebut selanjutnya akan diamankan karena penyewa menunggak uang sewa.
Atas hal itu, kebijakan yang diambil yakni pengosongan lahan dan penyewa wajib menyelesaikan tunggakannya.
"Ada tunggakan sewa 18 tahun, proses sejak sewa masih di DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman). Kebijakannya adalah dikosongkan, diambilalih oleh Pemkot  Bandung dan tidak menghapus kewajiban tunggakan mereka," ucapnya. 
"Untuk luasnya 645 meter persegi ini, penggunaan maupun pemanfaatan ada banyak. Kebutuhan Pemkot Bandung seperti kantor atau pemanfaatan lainnya yang lebih produktif," sambungnya. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025
Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Kamis, 08 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Kamis, 08 Mei 2025
Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Kamis, 08 Mei 2025