Berita , Jabar
Uji Coba Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandung 22 – 28 Agustus 2022, Ini Aturan Lengkapnya
Tri Lestari
Uji coba pengalihan arus lalu lintas di Bandung. (Foto: Dok. NTMC Polri)
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya crossing, dengan tujuan arus lalu lintas di persimpangan jalan tersebut menjadi lancar.
Aturan berikutnya yaitu semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri di Jalan Ahmad Yani (samping flyover) dan dilarang untuk belok kanan ke Cicadas. Aturan ini berlaku pada pagi hari, yakni mulai pukul 06.00 – 09.00 WIB.
Aturan ini dimaksudkan untuk memberikan ruang kapasitas jalan yang lebih banyak untuk mengurai kepadatan lalu lintas di ruas Jalan Jakarta.
Kemudian pada sore hari mulai pukul 16.00 – 18.00 WIB, kendaraan dari Jalan Sukabumi diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke Cicadas di Jalan Ahmad Yani (depan KFC).
Selain itu, pada waktu ini kendaraan dari Jalan Sukabumi juga diperbolehkan memutar di bawah flyover menuju Jalan Jakarta (hanya ke arah Antapani).
Sementara itu, kendaraan dari Jalan Jakarta dilarang menggunakan lajur sisi kanan flyover.
Aturan ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Kawasan Cicadas atau Jalan Ahmad Yani – Jalan Ibrahim Adji.
Selajutnya, untuk tahap kedua akan dipertimbangkan penggunaan pilihan flyover menjadi dua arah pada jam sibuk saat sore hari, yakni mulai pukul 16.00 – 18.30 WIB.
Hal ini akan membuat kendaraan dari Jalan Supratman dapat langsung naik ke flyover, kemudian menuju ke Jalan Jakarta, lalu menuju Kawasan Antapani dan Arcamanik.
Rencana tahap dua ini akan dilakukan setelah evaluasi pelaksanaan evaluasi uji coba tahap satu.
BACA JUGA : Rute Bus Sekolah Gratis Bandung Mulai 18 Juli 2022, Tersedia 4 Unit Bus dengan Koridor yang BerbedaOleh karena itu, para pengendara yang hendak melintas di ruas jalan tersebut diharapkan agar memperhatikan jadwal dan waktu pemberlakukan uji coba tersebut.