Berita
Unit Baru Damkar Karangmojo Beroperasi, Pemerintah Tambah Armada dan Petugas Lapangan
HARIANE - Tahun 2023 lalu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pembangunan unit pembantu Pemadam Kebakaran di Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo.
Pembangunan tersebut diinisiasi oleh pemerintah untuk memaksimalkan penanganan kejadian kebakaran di wilayah utara dan timur Gunungkidul.
Mulai 1 Maret 2024 kemarin, unit pembantu ini Damkar tersebut telah dioperasikan, sembari berjalan saat ini UPT Damkar kemudian mengajukan penambahan armada dan petugas di lapangan.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Wonosari, Handoko mengungkapkan, kasus kebakaran di Kabupaten Gunungkidul tergolong tinggi setiap tahunnya, utamanya saat musim kemarau.
Banyak kejadian baik kebakaran rumah, kandang maupun lahan yang terjadi. Mengingat luasnya cakupan wilayah Gunungkidul, maka jika hanya memiliki satu kantor atau pos Damkar dirasa sangat tidak maksimal pelayanannya sehingga diperlukan penambahan unit di beberapa Kapanewon.
Berkaca dengan kondisi tersebut, pengusulan terus dilakukan. Hingga akhirnya 2023 lalu disepakati dilakukan pembangunan unit pembantu pemadam kebakaran di Kapanewon Karangmojo.
Awal Maret kemarin, unit pembantu telah dioperasikan untuk penanganan kejadian di sisi utara dan timur Gunungkidul.
“Karena masih baru maka minim akan armada, peralatan, dan petugas. Saat ini untuk petugas jaga kami ambilkan dari regu di UPT Damkar induk, biasanya kan di induk ada 8 orang kemudian dari jumlah ini 3 orang kami tugaskan di unit pembantu Karangmojo,” ucap Handoko.
Saat ini, pihaknya baru memiliki 2 armada yaitu kendaraan pemadam kebakaran dan suplai. Kendaraan suplai sendiri, menurut Handoko, hanya memodifikasi mobil tangki yang dimiliki oleh kantor induk. Pihaknya kemudian mengusulkan untuk pengadaan 3 unit kendaraan baru.
“Selain mengusulkan kendaraan operasional kami juga mengusulkan penambahan petugas di lapangan. Satu unit itu membutuhkan sekitar 24 personil, untuk hal ini sudah kami koordinasikan dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah tapi karena Pemkab tidak ada rekutmen THL maka skema yang akan dilakukan dengan system outshorsing,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh beberapa pihak dengan luasan wilayah, Gunungkidul idealnya memiliki 13 titik unit pemadam kebakaran sehingga setiap kejadian dapat tertangani dan kerugian dapat ditekan.
Namun memang anggaran yang dimiliki daerah tidak mampu untuk melakukan pembangunan dan pengadaan hingga jumlah ideal.