Berita

18 Tuntutan dalam Unjuk Rasa Buruh Hari Ini, Mulai Penghapusan Outsourcing Hingga Peningkatan Kesejahteraan Petani

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Tuntutan dalam unjuk rasa buruh hari ini
Ada setidaknya 18 tuntutan dalam unjuk rasa buruh hari ini. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE – Sejumlah tuntutan dalam unjuk rasa buruh hari ini, Senin, 1 Mei 2023 dalam rangka peringatan May Day terdiri dari setidaknya 18 poin.

Momentum Hari Buruh Internasional dimanfaatkan para buruh di Indonesia untuk menyuarakan aspirasi demi kesejahteraan kaumnya pada pemerintah.

Beberapa poin penting terkait hal-hal yang dinilai tidak menyejahterakan buruh akan digembar-gemborkan dan disuarakan pada unjuk rasa May Day di Jakarta hari ini.

18 Poin Tuntutan dalam Unjuk Rasa Buruh Hari Ini

Dilansir dari laman resmi Polri, ribuan personel telah disiapkan untuk mengamankan peringatan May Day agar berlangsung tertib dan aman.

Selain di Jakarta (wilayah hukum Polda Metro Jaya), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan ada tiga wilayah yang menjadi pusat konsentrasi pengamanan unjuk rasa buruh hari ini, yakni wilayah hukum Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

Salah satu peringatan digelar dengan unjuk rasa May Day di Jakarta hari ini turun ke jalanan dimulai dari Patung Kuda Monas menuju Istora Senayan.

Dalam konferensi pers yang dilakukan yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal, berikut ini poin-poin tuntutan dalam unjuk rasa buruh hari ini:

1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

2. Sahkan RUU PPRT dan Tolak RUU Kesehatan
3. HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah 
4. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan
5. Cabut Parliamentary Threshold 4%, cabut Presidential Thresold 20%
6. Pilih presiden yang pro buruh dan kelas pekerja

Sementara itu, terhadap Omnibus Law ada 9 poin isu yang diangkat:

1. Upah murah 
2. Outsourcing seumur hidup
3. Karyawan kontrak seumur hidup
4. PHK dipermudah 
5. Pesangon Murah 
6. Pengaturan jam kerja yang kembali ke abad 17 yakni 12 Jam 
7. Pengaturan Cuti Haid dan Melahirkan tidak ada kepastian 
8. Menolak mempekerjakan TKA yang bisa dikerjakan oleh lokal
9. Saksi pidana di UU nomor 13 yang banyak di hapus dalam Omnibus

Adapun dari sektor pertanian, di antaranya:

1. Menolak bank tanah yang memudahkan korporasi mengambil tanah rakyat
2. Menolak importir mengimpor beras dan bahan pangan saat musim panen
3. Menolak dihapusnya pidana 6 bulan dan denda Rp 2 Milyar untuk importir yang mengimpor saat musim panen, sementara pada UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Petani tidak memperbolehkan.

Bilamana Pemerintah dan DPR tak kunjung mencabut UU Cipta Kerja, Partai Buruh mengancam akan mengorganisir Mogok Nasional.

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025