Berita

18 Tuntutan dalam Unjuk Rasa Buruh Hari Ini, Mulai Penghapusan Outsourcing Hingga Peningkatan Kesejahteraan Petani

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Tuntutan dalam unjuk rasa buruh hari ini
Ada setidaknya 18 tuntutan dalam unjuk rasa buruh hari ini. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE – Sejumlah tuntutan dalam unjuk rasa buruh hari ini, Senin, 1 Mei 2023 dalam rangka peringatan May Day terdiri dari setidaknya 18 poin.

Momentum Hari Buruh Internasional dimanfaatkan para buruh di Indonesia untuk menyuarakan aspirasi demi kesejahteraan kaumnya pada pemerintah.

Beberapa poin penting terkait hal-hal yang dinilai tidak menyejahterakan buruh akan digembar-gemborkan dan disuarakan pada unjuk rasa May Day di Jakarta hari ini.

18 Poin Tuntutan dalam Unjuk Rasa Buruh Hari Ini

Dilansir dari laman resmi Polri, ribuan personel telah disiapkan untuk mengamankan peringatan May Day agar berlangsung tertib dan aman.

Selain di Jakarta (wilayah hukum Polda Metro Jaya), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan ada tiga wilayah yang menjadi pusat konsentrasi pengamanan unjuk rasa buruh hari ini, yakni wilayah hukum Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

Salah satu peringatan digelar dengan unjuk rasa May Day di Jakarta hari ini turun ke jalanan dimulai dari Patung Kuda Monas menuju Istora Senayan.

Dalam konferensi pers yang dilakukan yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal, berikut ini poin-poin tuntutan dalam unjuk rasa buruh hari ini:

1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

2. Sahkan RUU PPRT dan Tolak RUU Kesehatan
3. HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah 
4. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan
5. Cabut Parliamentary Threshold 4%, cabut Presidential Thresold 20%
6. Pilih presiden yang pro buruh dan kelas pekerja

Sementara itu, terhadap Omnibus Law ada 9 poin isu yang diangkat:

1. Upah murah 
2. Outsourcing seumur hidup
3. Karyawan kontrak seumur hidup
4. PHK dipermudah 
5. Pesangon Murah 
6. Pengaturan jam kerja yang kembali ke abad 17 yakni 12 Jam 
7. Pengaturan Cuti Haid dan Melahirkan tidak ada kepastian 
8. Menolak mempekerjakan TKA yang bisa dikerjakan oleh lokal
9. Saksi pidana di UU nomor 13 yang banyak di hapus dalam Omnibus

Adapun dari sektor pertanian, di antaranya:

1. Menolak bank tanah yang memudahkan korporasi mengambil tanah rakyat
2. Menolak importir mengimpor beras dan bahan pangan saat musim panen
3. Menolak dihapusnya pidana 6 bulan dan denda Rp 2 Milyar untuk importir yang mengimpor saat musim panen, sementara pada UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Petani tidak memperbolehkan.

Bilamana Pemerintah dan DPR tak kunjung mencabut UU Cipta Kerja, Partai Buruh mengancam akan mengorganisir Mogok Nasional.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Kamis, 19 Juni 2025
Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Kamis, 19 Juni 2025
Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Kamis, 19 Juni 2025
Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Kamis, 19 Juni 2025
Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Kamis, 19 Juni 2025