Berita , D.I Yogyakarta
Update Baru Kasus Perampasan Sepeda Motor Kawasan UPN Yogyakarta, Polda Jogja Berikan Klarifikasi
HARIANE - Kasus perampasan sepeda motor kawasan UPN Yogyakarta yang terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023 lalu membuat seorang wanita mengalami luka dibagian mata kiri atas.
Kasus perampasan sepeda motor kawasan UPN Yogyakarta itu melibatkan dua orang pelaku yang mengaku sebagai petugas Samsat dan hendak mengambil motor korban dengan dalih masih ada masalah pengkreditan.
Korban perampasan sepeda motor kawasan UPN Yogyakarta itu kemudian menerima penganiayaan berupa pukulan di wajah sebanyak dua kali sebelum akhirnya para pelaku melarikan diri usai korban tetap mengelak mempertahankan motornya.
Kasus ini kemudian menjadi buah bibir masyarakat setelah dibagikan ke Facebook oleh username Afiq. Kawasan UPN Yogyakarta juga dinilai sering menjadi tempat diduga pelaku perampasan melakukan hal serupa.
Klarifikasi Polda Terkait Kasus Perampasan Sepeda Motor Kawasan UPN Yogyakarta
Dilansir dari website resminya, Polda DI Yogyakarta mengklarifikasi bahwa kedua pelaku yang sempat tertangkap kamera itu sama sekali bukan petugas Samsat.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Alfian Nurrizal, membeberkan pada publik pada Kamis, 4 Mei 2023 bahwa masyarakat perlu tahu tidak ada petugas Samsat yang seperti itu.
Menurutnya, petugas Samsat dimanapun dan dalam kondisi apapun tidak akan melakukan tindakan pengambilan kendaraan secara paksa. Apalagi, dalam kasus tersebut, kedua pelaku memberhentikan korban ditengah jalan dan melakukan penganiayaan fisik.
Kombes Alfian juga menambahkan, kedua pelaku terbukti tidak mengenakan atribut yang menunjukkan seragam resmi instansi ketika percobaan perampasan dilakukan.
Ia kemudian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan Samsat atau instansi manapun.
Polda Jogja Menyediakan Hotline Aduan Cepat
Untuk menghindari kasus perampasan sepeda motor Kawasan UPN Yogyakarta atau hal serupa kembali terjadi, pihak kepolisian Polda Yogyakarta menghimbau seluruh masyarakat jangan mudah percaya dan membuat laporan.