HARIANE – Kasus bullying siswi SMP di Depok yang terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024 yang lalu kini menemui babak baru.
Setelah dua tersangka yang merupakan murid SMP Wira Buana diamankan, kini Polres Metro Depok memeriksa belasan orang saksi lainnya.
“Saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Dilansir dari Polda Metro Jaya, 14 saksi tersebut terdiri dari korban, pelaku dan siswi lainnya yang terlibat dalam aksi perundungan.
“Korban maupun tersangka yang diperiksa diberikan pendampingan orang tua,” lanjut Kompol Suardi.
Selain itu, pihak kepolisian juga turut memanggil dua instansi pendidikan dimana korban, pelaku dan para saksi bersekolah.
Namun baru sekolah saja yang datang ke Polres Metro Depok untuk memenuhi panggilan. Sedangkan sekolah yang satunya belum diketahui kedatangannya.
Karena pelaku kasus bullying siswi SMP di Depok ini masih dibawah umur, maka tersangka masuk dalam kategori Anak Berlawanan Hukum (ABH).
Polres Metro Depok juga mempersilahkan orang tua, penasihat hukum hingga psikolog untuk mendampingi pelaku maupun korban.
“Kita libatkan dari psikolog, terutama terhadap korban maupun ABH ini,” pungkas Kompol Suardi.
Video Kasus Bullying Siswi SMP di Depok Viral, Netizen Geram
Pada Jumat, 17 Mei 2024 yang lalu viral video seorang siswi smp di Depok dibully oleh sejumlah anak perempuan lainnya di lapangan Tanah Merah Citayam, Depok.