Berita , Pilihan Editor

Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor

profile picture Nicholas Alvin
Nicholas Alvin
Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor
Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor
HARIANE - Dari update kasus Iko Uwais terbaru, Polres Metro Bekasi Kota kembali memanggil sang aktor laga tersebut.
Dilansir dari laman PMJ News terkait update kasus Iko Uwais terbaru, dirinya akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada hari Sabtu, 25 Juni 2022 mendatang.
Dengan pemanggilan sang aktor tersebut, Polres Metro Bekasi Kota resmi menaikkan status perkara menjadi ke tahap penyidikan dalam update kasus Iko Uwais terbaru.
Peningkatan status perkara menjadi ke tingkat penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Juni 2022.
"Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan," jelas Kompol Ivan Adhitira pada hari Kamis, 23 Juni 2022.
Tidak hanya Iko Uwais, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira juga menjadwalkan pemanggilan terhadap saudaranya, Firmansyah, akan tetapi keduanya belum dipastikan akan datang.
BACA JUGA : Kronologi Kasus Iko Uwais yang Diduga Lakukan Penganiayaan, Berkaitan dengan Sang Istri?

Detail Pemanggilan Iko Uwais Dalam Update Kasus Iko Uwais Terbaru

Sebelumnya, Iko Uwais melalui akun Instagram resminya sempat mengunggah surat pernyataan dari kuasa hukumnya, Leonardus Sagala S.H., M.H., dan Rahim Key M.H.
Surat pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi terhadap tuduhan yang diarahkan kepada dirinya dalam update kasus Iko Uwais terbaru.
Dalam surat pernyataan tersebut, kuasa hukum Iko Uwais mengungkapkan bahwa sebenarnya sang pelapor, Rudi yang hendak melakukan pemukulan terhadap kakak dari Iko Uwais sehingga dirinya berusaha membela sang kakak.
"Klien kami tidak pernah melakukan pengeroyokan kepada Rudi. Justru Rudi yang hendak melakukan pemukulan kepada kakak klien kami sehingga terpaksa mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka," tulisnya dalam surat tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Senin, 23 Juni 2025
Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Senin, 23 Juni 2025
Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Senin, 23 Juni 2025
4 Peternak di Gunungkidul Terima Kompensasi Ternak Mati dari Pemerintah

4 Peternak di Gunungkidul Terima Kompensasi Ternak Mati dari Pemerintah

Senin, 23 Juni 2025
Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Senin, 23 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 23 Juni 2025 Naik atau Turun? Investor ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 23 Juni 2025 Naik atau Turun? Investor ...

Senin, 23 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 23 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 23 Juni 2025, Naik atau Turun?

Senin, 23 Juni 2025
Digelar Ketiga Kali, Polda-Wartawan Jogja Sukses Adakan Turnamen Mini Soccer

Digelar Ketiga Kali, Polda-Wartawan Jogja Sukses Adakan Turnamen Mini Soccer

Senin, 23 Juni 2025
Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Senin, 23 Juni 2025
9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025