Berita , Pilihan Editor

Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor

profile picture Nicholas Alvin
Nicholas Alvin
Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor
Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor
HARIANE - Dari update kasus Iko Uwais terbaru, Polres Metro Bekasi Kota kembali memanggil sang aktor laga tersebut.
Dilansir dari laman PMJ News terkait update kasus Iko Uwais terbaru, dirinya akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada hari Sabtu, 25 Juni 2022 mendatang.
Dengan pemanggilan sang aktor tersebut, Polres Metro Bekasi Kota resmi menaikkan status perkara menjadi ke tahap penyidikan dalam update kasus Iko Uwais terbaru.
Peningkatan status perkara menjadi ke tingkat penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Juni 2022.
"Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan," jelas Kompol Ivan Adhitira pada hari Kamis, 23 Juni 2022.
Tidak hanya Iko Uwais, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira juga menjadwalkan pemanggilan terhadap saudaranya, Firmansyah, akan tetapi keduanya belum dipastikan akan datang.
BACA JUGA : Kronologi Kasus Iko Uwais yang Diduga Lakukan Penganiayaan, Berkaitan dengan Sang Istri?

Detail Pemanggilan Iko Uwais Dalam Update Kasus Iko Uwais Terbaru

Sebelumnya, Iko Uwais melalui akun Instagram resminya sempat mengunggah surat pernyataan dari kuasa hukumnya, Leonardus Sagala S.H., M.H., dan Rahim Key M.H.
Surat pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi terhadap tuduhan yang diarahkan kepada dirinya dalam update kasus Iko Uwais terbaru.
Dalam surat pernyataan tersebut, kuasa hukum Iko Uwais mengungkapkan bahwa sebenarnya sang pelapor, Rudi yang hendak melakukan pemukulan terhadap kakak dari Iko Uwais sehingga dirinya berusaha membela sang kakak.
"Klien kami tidak pernah melakukan pengeroyokan kepada Rudi. Justru Rudi yang hendak melakukan pemukulan kepada kakak klien kami sehingga terpaksa mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka," tulisnya dalam surat tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Titik Parkir, Rute Alternatif, Penutupan Jalan di Sleman 15 Mei 2024, Dalam Rangka ...

Titik Parkir, Rute Alternatif, Penutupan Jalan di Sleman 15 Mei 2024, Dalam Rangka ...

Rabu, 15 Mei 2024 05:35 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 15 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 15 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Rabu, 15 Mei 2024 02:37 WIB
Jadwal KRL Bogor Depok 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Depok 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Rabu, 15 Mei 2024 02:36 WIB
Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Selasa, 14 Mei 2024 21:53 WIB
Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 14 Mei 2024 21:36 WIB
KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Selasa, 14 Mei 2024 20:48 WIB
Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Selasa, 14 Mei 2024 19:46 WIB
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Selasa, 14 Mei 2024 18:31 WIB
Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Mei 2024 18:18 WIB
Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Selasa, 14 Mei 2024 18:04 WIB