Berita , Pilihan Editor

Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor

profile picture Nicholas Alvin
Nicholas Alvin
Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor
Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor
Lebih lanjut, pernyataan tersebut menjelaskan awal mula keributan yang terjadi antara Iko dan pelapor yang diakibatkan oleh adanya tindakan sang pelapor dan istrinya yang tidak bertanggung jawab kepada aktor berusia 39 tahun itu.
Padahal, Iko Uwais telah melakukan pembayaran sejumlah Rp150 juta atau 50% dari nilai kontrak yang disepakati antara kedua pihak.
"Pada awalnya saya melakukan kerjasama dengan saudara Rudi dan saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan termin. Namun ternyata kurang ditanggapi ketika saya menanyakan progres pekerjaannya sesuai dengan perjanjian," tutur Iko Uwais mengutip surat pernyataan tersebut.
Akibat ketegangan yang muncul setelah kedua pihak bertemu secara langsung, Iko mengaku terpaksa membela diri untuk melindungi sang kakak dari tindakan kekerasan fisik yang dilakukan pelapor.
"Ketika dilihat semakin memanas, kakak saya muncul ingin melerai namun justru disambut dengan tindak kekerasan fisik oleh saudara Rudi kepada kakak saya juga. Nah, disitulah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya," tutur Iko demikian.
Pasca insiden tersebut, Iko Uwais dan istrinya, Audy Item sempat dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi kejadian.
BACA JUGA : Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Audy Item Diperiksa Polisi
Peningkatan status perkara dilakukan oleh polisi dikarenakan adanya unsur-unsur pidana pada Pasal 170 KUHP yang ditemukan selama proses penyelidikan. Selain itu, Kompol Ivan Adhitira juga menambahkan bahwa ditemukannya dua alat bukti baru yang salah satunya berisi hasil visum juga menjadi alasan.
"Beberapa barang bukti kita amankan seperti surat visum et repertum, kemudian handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur," jelasnya.
Dampak dari pemanggilan Iko Uwais kembali oleh polisi dalam update kasus Iko Uwais terbaru, Kompol Ivan Adhitira juga menegaskan bahwa pihak polisi akan segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut dengan menunggu alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik. ****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025