Berita , Pilihan Editor

Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor

profile picture Nicholas Alvin
Nicholas Alvin
Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor
Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor
Lebih lanjut, pernyataan tersebut menjelaskan awal mula keributan yang terjadi antara Iko dan pelapor yang diakibatkan oleh adanya tindakan sang pelapor dan istrinya yang tidak bertanggung jawab kepada aktor berusia 39 tahun itu.
Padahal, Iko Uwais telah melakukan pembayaran sejumlah Rp150 juta atau 50% dari nilai kontrak yang disepakati antara kedua pihak.
"Pada awalnya saya melakukan kerjasama dengan saudara Rudi dan saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan termin. Namun ternyata kurang ditanggapi ketika saya menanyakan progres pekerjaannya sesuai dengan perjanjian," tutur Iko Uwais mengutip surat pernyataan tersebut.
Akibat ketegangan yang muncul setelah kedua pihak bertemu secara langsung, Iko mengaku terpaksa membela diri untuk melindungi sang kakak dari tindakan kekerasan fisik yang dilakukan pelapor.
"Ketika dilihat semakin memanas, kakak saya muncul ingin melerai namun justru disambut dengan tindak kekerasan fisik oleh saudara Rudi kepada kakak saya juga. Nah, disitulah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya," tutur Iko demikian.
Pasca insiden tersebut, Iko Uwais dan istrinya, Audy Item sempat dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi kejadian.
BACA JUGA : Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Audy Item Diperiksa Polisi
Peningkatan status perkara dilakukan oleh polisi dikarenakan adanya unsur-unsur pidana pada Pasal 170 KUHP yang ditemukan selama proses penyelidikan. Selain itu, Kompol Ivan Adhitira juga menambahkan bahwa ditemukannya dua alat bukti baru yang salah satunya berisi hasil visum juga menjadi alasan.
"Beberapa barang bukti kita amankan seperti surat visum et repertum, kemudian handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur," jelasnya.
Dampak dari pemanggilan Iko Uwais kembali oleh polisi dalam update kasus Iko Uwais terbaru, Kompol Ivan Adhitira juga menegaskan bahwa pihak polisi akan segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut dengan menunggu alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik. ****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB