Berita , Pilihan Editor
Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor
Nicholas Alvin
Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor
Lebih lanjut, pernyataan tersebut menjelaskan awal mula keributan yang terjadi antara Iko dan pelapor yang diakibatkan oleh adanya tindakan sang pelapor dan istrinya yang tidak bertanggung jawab kepada aktor berusia 39 tahun itu.
Padahal, Iko Uwais telah melakukan pembayaran sejumlah Rp150 juta atau 50% dari nilai kontrak yang disepakati antara kedua pihak.
"Pada awalnya saya melakukan kerjasama dengan saudara Rudi dan saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan termin. Namun ternyata kurang ditanggapi ketika saya menanyakan progres pekerjaannya sesuai dengan perjanjian," tutur Iko Uwais mengutip surat pernyataan tersebut.
Akibat ketegangan yang muncul setelah kedua pihak bertemu secara langsung, Iko mengaku terpaksa membela diri untuk melindungi sang kakak dari tindakan kekerasan fisik yang dilakukan pelapor.
"Ketika dilihat semakin memanas, kakak saya muncul ingin melerai namun justru disambut dengan tindak kekerasan fisik oleh saudara Rudi kepada kakak saya juga. Nah, disitulah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya," tutur Iko demikian.
Pasca insiden tersebut, Iko Uwais dan istrinya, Audy Item sempat dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi kejadian.
BACA JUGA : Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Audy Item Diperiksa PolisiPeningkatan status perkara dilakukan oleh polisi dikarenakan adanya unsur-unsur pidana pada Pasal 170 KUHP yang ditemukan selama proses penyelidikan. Selain itu, Kompol Ivan Adhitira juga menambahkan bahwa ditemukannya dua alat bukti baru yang salah satunya berisi hasil visum juga menjadi alasan. "Beberapa barang bukti kita amankan seperti surat visum et repertum, kemudian handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur," jelasnya. Dampak dari pemanggilan Iko Uwais kembali oleh polisi dalam update kasus Iko Uwais terbaru, Kompol Ivan Adhitira juga menegaskan bahwa pihak polisi akan segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut dengan menunggu alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik. ****