Berita
Update Kasus KDRT di Semarang yang Berujung Maut, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Indah Safitri
Kasus KDRT di Semarang 28 Agustus 2023 yang mengakibatkan korban meninggal, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (Foto: Instagram/polrestabes_semarang_official)
Demikian informasi mengenai kasus KDRT di Semarang yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan tubuh yang dipenuhi oleh luka lebam.****
Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com