Berita

Update Kasus Oklin Jilat Es Krim, Polisi Gandeng MUI dan Kominfo

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus Oklin jilat es krim
Polisi siap gandeng MUI dan Kominfo untuk mendalami kasus Oklin jilat es krim. (Instagram/oklinnnnn.fans)

HARIANE – Kasus Oklin jilat es krim yang videonya sempat viral di dunia maya kini menemui babak baru.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan Oklin Fia makan es krim yang ditaruh di depan area vital pria.

Video tersebut pun viral dan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Tak sedikit yang meminta supaya Oklin dilaporkan ke Polisi karena telah dianggap menistakan agama Islam.

Pada Rabu, 16 Agustus 2023 selebgram Marissya Icha bersama Umi Pipik laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri.

Sebelum Umi Pipik, Oklin Fia dilaporkan ke Polisi oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

Laporan Gurun Arisastra sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA dengan penyertaan yang dinilai melanggar kesusilaan.

Polisi Siap Gandeng MUI dan Kominfo untuk Mengusut Kasus Oklin Jilat Es Krim

kasus Oklin jilat es krim
Marissya Icha dan Umi Pipik laporkan Oklin ke Polisi. (Instagram/marissyaichareal)

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan MUI untuk mendalami kasus Oklin jilat es krim.

“Keterangan dari para ahli ya, ada ahli, termasuk rencananya kami minta dari majelis Ulama Indonesia,” ujar Kombes Pol Komarudin.

Komarudin kemudian menambahkan bahwa terlibatnya MUI dalam kasus ini untuk mengetahui apakah konten Oklin Fia termasuk dalam kategori perbuatan pornografi atau bukan.

Tidak hanya MUI, rencananya Polisi juga akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mengetahui apakah konten Oklin melanggar UU ITE.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB