Berita

Update Kasus Oklin Jilat Es Krim, Polisi Gandeng MUI dan Kominfo

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus Oklin jilat es krim
Polisi siap gandeng MUI dan Kominfo untuk mendalami kasus Oklin jilat es krim. (Instagram/oklinnnnn.fans)

HARIANE – Kasus Oklin jilat es krim yang videonya sempat viral di dunia maya kini menemui babak baru.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan Oklin Fia makan es krim yang ditaruh di depan area vital pria.

Video tersebut pun viral dan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Tak sedikit yang meminta supaya Oklin dilaporkan ke Polisi karena telah dianggap menistakan agama Islam.

Pada Rabu, 16 Agustus 2023 selebgram Marissya Icha bersama Umi Pipik laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri.

Sebelum Umi Pipik, Oklin Fia dilaporkan ke Polisi oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

Laporan Gurun Arisastra sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA dengan penyertaan yang dinilai melanggar kesusilaan.

Polisi Siap Gandeng MUI dan Kominfo untuk Mengusut Kasus Oklin Jilat Es Krim

kasus Oklin jilat es krim
Marissya Icha dan Umi Pipik laporkan Oklin ke Polisi. (Instagram/marissyaichareal)

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan MUI untuk mendalami kasus Oklin jilat es krim.

“Keterangan dari para ahli ya, ada ahli, termasuk rencananya kami minta dari majelis Ulama Indonesia,” ujar Kombes Pol Komarudin.

Komarudin kemudian menambahkan bahwa terlibatnya MUI dalam kasus ini untuk mengetahui apakah konten Oklin Fia termasuk dalam kategori perbuatan pornografi atau bukan.

Tidak hanya MUI, rencananya Polisi juga akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mengetahui apakah konten Oklin melanggar UU ITE.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Rabu, 04 Juni 2025
Gudang Pakan Ternak di Sewon Bantul Dibobol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Gudang Pakan Ternak di Sewon Bantul Dibobol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Rabu, 04 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Turun Rp 16.000, Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Turun Rp 16.000, Cek ...

Rabu, 04 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Meroket, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Meroket, Cek Disini

Rabu, 04 Juni 2025
Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Pemerintah Kembali Salurkan Alsintan

Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Pemerintah Kembali Salurkan Alsintan

Rabu, 04 Juni 2025
Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025