Berita , Jabar
Update Kasus Pria Hamili Anak Tiri di Bogor, Polisi Lakukan Upaya Penangkapan Pelaku
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kini kasus tersebut telah ditangani. Polisi telah memeriksa saksi dan melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.
"Terimakasih atas laporan nya untuk saat ini sedang ditindak lanjuti dan sudah ditangani oleh sat reskrim Polresta bogor kota, dilakukan pemeriksaan saksi dan sudah dilakukan upaya penangkapan namun pelaku kabur dan saat ini sedang dalam upaya penangkapan," tulis @polrestabogorkota
Sebelumnya, disampaikan bahwa pelecehan oleh Ade yang merupakan karyawan swasta ini dilakukan sejak tahun 2020.
Sementara itu, sebagaimana tertulis dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, persetubuhan yang akibatkan kehamilan korban dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Situ Asem, Mekarwangi, Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat pada 18 Desember 2023 sekira pukul 1 dini hari.
Namun, korban baru berani melaporkan perbuatan bejat Ade pada 14 Juli 2023 ketika dirinya ternyata telah hamil 7 bulan.
Sehari setelahnya pada 15 Juli 2023, pihak keluarga langsung membuat laporan polisi di Polresta Bogor Kota. Pihak keluarga begitu mengharapkan agar kasus ini dapat segera ditangani dan pelaku dapat dihukum sehingga korban mendapat keadilan.
Demikian update kasus pria hamili anak tiri di Bogor yang kini telah ditangani oleh pihak Polresta Bogor Kota. ****