Berita
Update Kasus Wanita Jatuh di Lift Kualanamu Terbaru, 5 Perusahaan Diduga Jadi Tersangka
HARIANE - Kasus wanita jatuh di Lift Kualanamu memasuki babak baru. Pihak keluarga korban menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
Sebelumnya, kasus wanita jatuh di lift Kualanamu mencuat ke publik setelah ditemukannya mayat seorang wanita yang telah membusuk di kolong lift. Petugas mengaku menaruh curiga dan mencium bau tidak sedap di sekitar lift.
Dalam kasus wanita jatuh di lift Kualanamu tersebut, pihak keluarga korban bersaksi sempat meminta bantuan sekuriti bandara untuk membantu mencari korban di sekitar lift. Namun, pihak bandara tidak berkenan memantau CCTV untuk memastikan keberadaan korban.
Alhasil, korban ditemukan tiga hari kemudian dalam keadaan tewas dan tubuh membusuk di kolong lift.
5 Perusahaan Dituntut Terkait Kasus Wanita Jatuh di Lift Kualanamu
Selaku kuasa hukum keluarga korban, Hotman Paris lewat akun resminya membeberkan kepada publik bahwa ia telah mengantongi setidaknya lima nama perusahaan pengelola Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Dari kelima perusahaan tersebut, dua diantaranya adalah perusahaan internasional asal India dan Prancis.
Karena melibatkan manajemen dari pihak perusahaan internasional, kasus wanita jatuh di lift Kualanamu tersebut ditangani oleh tim Mabes Polri.
Hotman Paris membenarkan bahwa ia telah langsung membawa kasus ini ke Mabes Polri karena adanya aktor internasional tadi sehingga tidak perlu melapor ke bagian Polresta.
Laporan soal kelalaian manajemen bandara yang kemudian menimbulkan korban jiwa ini telah resmi diterima pihak Mabes Polri per Selasa, 2 Mei 2023.
Pihak keluarga bukan hanya menuntut pihak perusahaan namun juga seluruh jajaran direksi yang mengelola sistem di bandara internasional tersebut.