Berita , Nasional

Update Terbaru Kasus Anjing Dijadikan Santapan Buaya di Sungai, Pelaku Dipecat dan Ditetapkan Tersangka

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
kasus anjing dijadikan santapan buaya di sungai
Seekor anjing hidup dijadikan santapan buaya di sungai, kini pelaku ditetapkan menjadi tersangka. (Ilustrasi: Unsplash/Milli)

HARIANE - Update tebaru kasus anjing dijadikan santapan buaya di sungai kini telah memasuki babak baru.

Sebelumnya, tiga aliansi shelter hewan telah berkolaboarasi untuk melaporkan para pelaku ke Polsek Nunukan, Kalimantan Utara untuk diproses lebih lanjut.

Tiga aliansi shelter hewan tersebut diantaranya yaitu Animal Deferenders Indonesia, Pejaten Shelter dan Animals Hope Shelter.

Kasus Seekor Anjing Hidup Dijadikan Santapan Buaya di Sungai

Seekor anjing hidup dijadikan santapan buaya di sungai, kasus masih terus berlanjut. (Foto: Instagram/ashindonesia)

Dilansir dari salah satu akun shelter hewan yang telah berhasil melaporkan kasus tersebut @ashindonesia, diketahui bahwa para pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan para pelaku, alasan mereka melakukan perbuatan tersebut adalah karena anjing tersebut telah memakan nasi bungkus mereka.

Karena mereka merasa kesal akhirnya mereka membuang anjing tersebut ke sungai untuk dijadikan santapan seekor buaya meskipun hewan itu merupakan anjing peliharaannya.

Diketahui juga bahwa kejadian tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pernah melakukan hal yang sama terhadap seekor anjing lainnya.

Namun pada kejadian sebelumnya, mereka mengaku bahwa anjing tersebut sudah mati sehingga memutuskan untuk membuangnya ke sungai untuk dijadikan santapan buaya.

Sementara itu, kasus seekor anjing hidup dijadikan santapan buaya di sungai ini sempat ditanggapi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Dalam video yang diunggah oleh akun tersebut, Erick Thohir mengaku sebagai seorang pecinta hewan merasa marah dan memerintahkan direksi perushaan dimana para pelaku bekerja untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025