Berita , Nasional
Update Terbaru Kasus Anjing Dijadikan Santapan Buaya di Sungai, Pelaku Dipecat dan Ditetapkan Tersangka
HARIANE - Update tebaru kasus anjing dijadikan santapan buaya di sungai kini telah memasuki babak baru.
Sebelumnya, tiga aliansi shelter hewan telah berkolaboarasi untuk melaporkan para pelaku ke Polsek Nunukan, Kalimantan Utara untuk diproses lebih lanjut.
Tiga aliansi shelter hewan tersebut diantaranya yaitu Animal Deferenders Indonesia, Pejaten Shelter dan Animals Hope Shelter.
Kasus Seekor Anjing Hidup Dijadikan Santapan Buaya di Sungai
Dilansir dari salah satu akun shelter hewan yang telah berhasil melaporkan kasus tersebut @ashindonesia, diketahui bahwa para pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.Menurut keterangan para pelaku, alasan mereka melakukan perbuatan tersebut adalah karena anjing tersebut telah memakan nasi bungkus mereka.
Karena mereka merasa kesal akhirnya mereka membuang anjing tersebut ke sungai untuk dijadikan santapan seekor buaya meskipun hewan itu merupakan anjing peliharaannya.
Diketahui juga bahwa kejadian tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pernah melakukan hal yang sama terhadap seekor anjing lainnya.
Namun pada kejadian sebelumnya, mereka mengaku bahwa anjing tersebut sudah mati sehingga memutuskan untuk membuangnya ke sungai untuk dijadikan santapan buaya.
Sementara itu, kasus seekor anjing hidup dijadikan santapan buaya di sungai ini sempat ditanggapi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Dalam video yang diunggah oleh akun tersebut, Erick Thohir mengaku sebagai seorang pecinta hewan merasa marah dan memerintahkan direksi perushaan dimana para pelaku bekerja untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka.