Berita , Nasional

Update Terbaru Kasus Anjing Dijadikan Santapan Buaya di Sungai, Pelaku Dipecat dan Ditetapkan Tersangka

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
kasus anjing dijadikan santapan buaya di sungai
Seekor anjing hidup dijadikan santapan buaya di sungai, kini pelaku ditetapkan menjadi tersangka. (Ilustrasi: Unsplash/Milli)

HARIANE - Update tebaru kasus anjing dijadikan santapan buaya di sungai kini telah memasuki babak baru.

Sebelumnya, tiga aliansi shelter hewan telah berkolaboarasi untuk melaporkan para pelaku ke Polsek Nunukan, Kalimantan Utara untuk diproses lebih lanjut.

Tiga aliansi shelter hewan tersebut diantaranya yaitu Animal Deferenders Indonesia, Pejaten Shelter dan Animals Hope Shelter.

Kasus Seekor Anjing Hidup Dijadikan Santapan Buaya di Sungai

Seekor anjing hidup dijadikan santapan buaya di sungai, kasus masih terus berlanjut. (Foto: Instagram/ashindonesia)

Dilansir dari salah satu akun shelter hewan yang telah berhasil melaporkan kasus tersebut @ashindonesia, diketahui bahwa para pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan para pelaku, alasan mereka melakukan perbuatan tersebut adalah karena anjing tersebut telah memakan nasi bungkus mereka.

Karena mereka merasa kesal akhirnya mereka membuang anjing tersebut ke sungai untuk dijadikan santapan seekor buaya meskipun hewan itu merupakan anjing peliharaannya.

Diketahui juga bahwa kejadian tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pernah melakukan hal yang sama terhadap seekor anjing lainnya.

Namun pada kejadian sebelumnya, mereka mengaku bahwa anjing tersebut sudah mati sehingga memutuskan untuk membuangnya ke sungai untuk dijadikan santapan buaya.

Sementara itu, kasus seekor anjing hidup dijadikan santapan buaya di sungai ini sempat ditanggapi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Dalam video yang diunggah oleh akun tersebut, Erick Thohir mengaku sebagai seorang pecinta hewan merasa marah dan memerintahkan direksi perushaan dimana para pelaku bekerja untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB