Berita

Viral Ajaran Sesat Pondok Al Kafiyah, Bayar Rp 50 Juta Bisa Dihapus Dosanya

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Ajaran Sesat Pondok Al Kafiyah
Ajaran sesat pondok Al Kafiyah, seorang Ustadzah mengaku bisa menghapus dosa. (Foto:Youtube/Al Ashnaf Bandit)

HARIANE-Sebuah video viral di media sosial mengenai ajaran sesat Pondok Al Kafiyah, bahwa seorang Ustadzah bisa menghapus dosa seseorang asalkan ada maharnya.

Setelah viralnya mengenai ajaran sesat di Pondok AL Zaytun kali ini kembali viral dugaan aliran sesat di Sumatra Utara yang diduga dilakukan oleh Pondok Al Kafiyah.

Diketahui bahwa Pondok Al Kafiyah  terletak di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Ajaran Sesat Pondok Al Kafiyah, Seorang Ustadzah Mengaku Bisa Menghapus Dosa

ajaran sesat pondok al kafiyah
Dua lelaki berdebat dengan jamaan Ponpes Al Kafiyah. (Foto:Instagram/Terang Media)

Video viral mengenai ajaran sesat Al Kayifah di Sumatera utara ini diunggah oleh beberapa media sosial salah satunya akun Instagram Terang Media.

Dalam unggahanhya tersebut memperlihatkan momen dua orang laki-laki yang menegur para jamaah perempuan Pondok Pesantren Al Kafiyah yang diduga menerapkan ajaran yang menyimpang dari syariat Islam. 

Salah satu ajaran ajaran sesat Pondok Al Kafiyah adalah memperbolehkan laki-laki dan perempuan berhubungan badan walaupun belum kawin asalkan punya uang atau mahar sebagai imbalan.

Dalam video tersebut memperlihatkan dua orang laki-laki yang menegur para jamaah karena ajaran sesat tersebut.

"Dalam ajaran Islam itu kan sesungguhnya jangankan untuk berhubungan badan yang bukan muhrim menyentuhnya aja itu kan berdosa, ini kok diperbolehkan", kata salah seorang laki-laki dalam video tersebut.'

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025