Berita

Viral Pasangan Mesum Dalam Mobil di Tabalong Kalsel Kabur Usai Tertangkap Basah Oleh Satuan Keamanan

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Pasangan Mesum Dalam Mobil di Tabalong Kalsel
Pasangan mesum dalam mobil di Tabalong Kalsel tertangkap petugas. (Ilustrasi:freepik/sergeycauselove)

Mobil box putih tersebut pun melaju dan hilang dari lokasi, namun satuan kemanan sempat merekam dan menghafal Nopol mobil tersebut.

Tidak diketahui dengan pasti kapan peristiwa tersebut terjadi namun yang pasti kejadian tersebut diketahui terjadi di Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Sampai saat ini belum diketahui kelanjutan dari peristiwa pasangan mesum dalam mobil di Tabalong Kalsel yang kabur tersebut.

Peristiwa perbuatan tak senonoh atau mesum di tempat umum seringkali terjadi di Indonesia.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu dimana pasangan mesum di sebuah rumah makan di Yogyakarta menghebohkan pengunjung.

Terjadinya perilaku mesum yang dilakukan ditempat umum membuat bingung dan tidak habis pikir, apakah pelaku sudah tidak memiliki rasa malu lagi, hingga perbuatan tersebut dilakukan ditempat umum.

Apakah memang pelaku memiliki kelainan pada kejiwaannya karena secara normal orang yang sehat kejiwaannya pasti tidak mungkin melakukan perbuatan tersebut di tempat umum.

Berdasarkan laman BPSDM Hukum dan HAM, secara umum pelaku mesum ditempat umum dapat dikenakan sanksi penjara selama-lamanya 2,8 tahun atau denda Rp. 4 juta 500 ribu.

Sedangkan secara khusus berdasarkan Pasal 36 junto Pasal 10 UU No 44 Tahun 2008, pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak rP. 5 Miliar.

Tindakan tegas dari lembaga hukum perlu dilakukan agar kasus serupa seperti kasus pasangan mesum dalam mobil di Tabalong Kalsel tidak terjadi lagi dan dapat memberi efek jera bagi pelaku.****

Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025