Berita , Pilihan Editor

Viral Wanita Berhijab Matikan Shalawat Tarhim di Depok Menuai Reaksi Netizen , Ternyata Ini Faktanya

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Viral Wanita Berhijab Matikan Shalawat Tarhim di Depok Menuai Reaksi Netizen , Ternyata Ini Faktanya
Viral Wanita Berhijab Matikan Shalawat Tarhim di Depok Menuai Reaksi Netizen , Ternyata Ini Faktanya
HARIANE - Publik dihebohkan dengan beredarnya video seorang wanita berhijab matikan shalawat Tarhim yang diputar sebelum subuh di Masjid Wisa Cakra pada hari Senin, 5 September 2022 lalu.
Diketahui, kejadian seorang wanita matikan shalawat Tarhim terjadi di masjid Wisma Cakra RW. 011, Perumahan Cakra Kelurahan Limo, Kota Depok.
Sebelumnya, aksi wanita berhijab matikan shalawat Tarhim ini diposting di media sosial Instagram @Depok24Jam dan telah dikomentari lebih dari 300 kali.
BACA JUGA :
Adanya Potensi Cuaca Ekstrem di Depok, Warga Dihimbau Untuk Selalu Berhati-hati: Waspadai Pohon-pohon yang Sudah Tua

Kronologi Kejadian

Wanita Berhijab Matikan Shalawat Tarhim
Video Viral Seorang Wanita Mematikan Paksa Shalawat Tarhim yang Diputar di Salah Satu Masjid di Depok. (Foto: Instagram/Depok27Jam)
Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita berhijab dan bergamis hitam mendatangi masjid sambil mempermasalahkan bunyi tarhim melalui speaker pengeras suara di Masjid Wisma Cakra Depok.
Peristiwa ini terjadi pada pukul 03.00 WIB saat marbot masjid, H. Abdullah sedang membersihkan masjid. Pada pukul 04.35 WIB, datanglah seorang wanita berhijab yang mengendarai motor.
Lalu ia masuk ke masjid dan langsung memarahi H.Abdullah dengan alasan shalawat tarhim sangat membisingkan dan berpotensi menganggu warga.
Sejurus kemudian, wanita tersebut langsung mematikan sound system dan mencabut flashdik.
Setelah melancarkan aksinya, wanita tersebut langsung meninggalkan Masjid Wisma Cakra dengan mengendarai motor ke arah Perumahan Wisma Cakra.

Menuai Beragam Reaksi Netizen

Atas viralnya video tersebut, banyak netizen yang menyayangkan serta mengecam wanita bergamis hitam tersebut karena dinilai tidak memiliki adab dan toleransi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB