Berita
Waktu Pelaksanaan Lempar Jumrah Jemaah Indonesia 2023, Pahami Aturan Berikut Ini!
HARIANE – Waktu pelaksanaan lempar jumrah jemaah Indonesia telah resmi dirilis oleh Kementerian Agama Republik Indonesia guna terciptanya keamanan dan kenyamanan.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya jemaah haji yang akan melaksanakan lempar jumrah pada hari tasyrik 11-13 Dzulhijjah 1444 H.
Maka dari itu untuk menghindari kepadatan massa, jemaah Indonesia diimbau agar melakukan lempar jumrah sesuai waktu yang telah disarankan oleh Kementerian Agama.
Waktu Pelaksanaan Lempar Jumrah Jemaah Indonesia
Waktu pelaksanaan lempar jumrah jemaah Indonesia diberlakukan guna meminimalisir kepadatan massa dan risiko cuaca panas yang tengah melanda Mekkah.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI menerapkan 4 aturan sebagaimana dilansir dari Instagram Informasi Haji.
1. Jemaah diperbolehkan melakukan lempar jumrah sejak lewat pertengahan malam pada hari tasyrik.
2. Adapun waktu yang tidak dianjurkan untuk melempar jumrah yaitu setelah matahari tergelincir atau ba'da zawal.
Hal tersebut dikarenakan alasan keselamatan seperti menghindari kepadatan massa dan risiko cuaca panas yang tengah melanda Mekkah.
3. Agar terhindar dari cuaca panas, jemaah disarankan untuk melempar jumrah ketika sore ataupun malam hari.
4. Bagi jemaah nafar awal diperbolehkan untuk mengakhiri prosesi lempar jumrah hari tasyrik pada hari terakhir yaitu 12 Dzulhijjah.
Sedangkan bagi jemaah nafar tsani boleh mengakhiri lempar jumrah hari tasyrik pada 13 Dzulhijjah.