Artikel

Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini
Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini
HARIANE - Waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang hingga 27 Desember 2022. Perpanjangan ini diumumkan melalui unggahan laman media sosial Instagram @kemnaker pada Selasa, 20 Desember 2022.
Waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang, tentu hal itu menjadi kesempatan para penerima untuk mengecek kembali.
Apalagi dikabarkan penerima BSU tahap ini sekitar 3,5 juta penduduk. Sehingga dengan adanya waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang, dapat menjadi kesempatan bagi penerima untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Pemberitahuan waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang, lantas bagaimana cara cek dan pencairannya?
Simak ulasan di bawah ini, terkait bagaimana cara mengecek dan mencairkan BSU melalui aplikasi Pospay.

Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang

Waktu pencairan BSU tahap 8
Waktu pencairan BSU diperpanjang hingga 27 Desember 2022. (Foto instagram/kemnaker)
Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker diketahui telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 melalui kantor pos.
BACA JUGA :
Fitur Baru WhatsApp 2022, Bisa Kembalikan Pesan yang Telah Dihapus
Penyaluran BSU melalui kantor Pos telah dimulai sejak tanggal 8 Desember 2022 hingga batas akhir pada 20 Desember 2022.
Namun baru-baru ini, Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan kembali terkait waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang hingga 27 Desember 2022.
“Kabar Baik Untukmu Rekanaker! Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho. Yuk segera cek melalui aplikasi Pospay @posindonesia.ig setelah itu segera cairkan dikantor pos terdekat. “ Tulis keterangan @kemnaker.
Penyaluran BSU tahap 8 kali ini melalui kantor Pos, ini dilakukan untuk memfasilitasi tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025