Artikel

Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini
Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini
HARIANE - Waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang hingga 27 Desember 2022. Perpanjangan ini diumumkan melalui unggahan laman media sosial Instagram @kemnaker pada Selasa, 20 Desember 2022.
Waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang, tentu hal itu menjadi kesempatan para penerima untuk mengecek kembali.
Apalagi dikabarkan penerima BSU tahap ini sekitar 3,5 juta penduduk. Sehingga dengan adanya waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang, dapat menjadi kesempatan bagi penerima untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Pemberitahuan waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang, lantas bagaimana cara cek dan pencairannya?
Simak ulasan di bawah ini, terkait bagaimana cara mengecek dan mencairkan BSU melalui aplikasi Pospay.

Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang

Waktu pencairan BSU tahap 8
Waktu pencairan BSU diperpanjang hingga 27 Desember 2022. (Foto instagram/kemnaker)
Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker diketahui telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 melalui kantor pos.
BACA JUGA :
Fitur Baru WhatsApp 2022, Bisa Kembalikan Pesan yang Telah Dihapus
Penyaluran BSU melalui kantor Pos telah dimulai sejak tanggal 8 Desember 2022 hingga batas akhir pada 20 Desember 2022.
Namun baru-baru ini, Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan kembali terkait waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang hingga 27 Desember 2022.
“Kabar Baik Untukmu Rekanaker! Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho. Yuk segera cek melalui aplikasi Pospay @posindonesia.ig setelah itu segera cairkan dikantor pos terdekat. “ Tulis keterangan @kemnaker.
Penyaluran BSU tahap 8 kali ini melalui kantor Pos, ini dilakukan untuk memfasilitasi tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025