Artikel

Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini
Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini
HARIANE - Waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang hingga 27 Desember 2022. Perpanjangan ini diumumkan melalui unggahan laman media sosial Instagram @kemnaker pada Selasa, 20 Desember 2022.
Waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang, tentu hal itu menjadi kesempatan para penerima untuk mengecek kembali.
Apalagi dikabarkan penerima BSU tahap ini sekitar 3,5 juta penduduk. Sehingga dengan adanya waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang, dapat menjadi kesempatan bagi penerima untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Pemberitahuan waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang, lantas bagaimana cara cek dan pencairannya?
Simak ulasan di bawah ini, terkait bagaimana cara mengecek dan mencairkan BSU melalui aplikasi Pospay.

Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang

Waktu pencairan BSU tahap 8
Waktu pencairan BSU diperpanjang hingga 27 Desember 2022. (Foto instagram/kemnaker)
Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker diketahui telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 melalui kantor pos.
BACA JUGA :
Fitur Baru WhatsApp 2022, Bisa Kembalikan Pesan yang Telah Dihapus
Penyaluran BSU melalui kantor Pos telah dimulai sejak tanggal 8 Desember 2022 hingga batas akhir pada 20 Desember 2022.
Namun baru-baru ini, Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan kembali terkait waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang hingga 27 Desember 2022.
“Kabar Baik Untukmu Rekanaker! Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho. Yuk segera cek melalui aplikasi Pospay @posindonesia.ig setelah itu segera cairkan dikantor pos terdekat. “ Tulis keterangan @kemnaker.
Penyaluran BSU tahap 8 kali ini melalui kantor Pos, ini dilakukan untuk memfasilitasi tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB