Teknologi

Fitur Baru WhatsApp 2022, Bisa Kembalikan Pesan yang Telah Dihapus

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Fitur Baru WhatsApp 2022, Bisa Kembalikan Pesan yang Telah Dihapus
Fitur Baru WhatsApp 2022, Bisa Kembalikan Pesan yang Telah Dihapus
HARIANE – Update fitur baru WhatsApp Web dan WhatsApp, bisa urungkan pesan yang tak sengaja terhapus bagi pengguna.
Fitur baru WhatsApp ini dapat mengembalikan pesan terhapus akibat pengguna salah memilih 'delete for me' daripada 'delete for everyone'.
Fitur baru WhatsApp itu disebut dengan accidental delete. Kehadiran fitur baru WhatsApp accidental delete ditunggu kehadirannya dan sangat dibutuhkan.
Melansir dari laman Tech Crunch, pengguna Whatsapp terkadang salah memilih antara 'delete for me' (hapus untuk saya) dan 'delete for everyone' (hapus untuk semua).
BACA JUGA : Uang Rupiah Digital Akan Diterapkan BI Secara Bertahap, Berikut Jenis dan Fitur yang Tersedia
Akibatnya, pesan hanya terhapus di ponsel pengguna dan masih bisa terlihat di layar ponsel pengguna WhatsApp lain.
Oleh karena itu, fitur 'accidental delete' ini diluncurkan WhatsApp untuk membantu pengguna yang telanjur salah memilih.

Cara Penggunaan Fitur Baru WhatsApp, Accidental Delete

fitur baru WhatsApp
Cara menggunakan fitur baru WhatsApp untuk kembalikan pesan yang terhapus. (Foto: Twitter/ imhuzaifaali)
Dilansir dari Twitter resmi WhatsApp, 'accidental delete' merupakan sebuah kotak peringatan yang muncul setelah pesan dihapus.
Peringatan itu mengingatkan pengguna apakah ingin membatalkan penghapusan tersebut.
"Message deleted for me' (pesan dihapus untuk saya). Jika memang salah penghapus, pengguna bisa memilih 'undo' (batalkan)," tulis akun Twitter @WhatsApp.
BACA JUGA : 2 Cara Melihat Pesan Whatsapp yang Dihapus, Simple dengan Aplikasi Ini
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB