Artikel

Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini
Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini
Dilansir dari situs BSU Kemnaker, BSU merupakan sebuah Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah yang diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp. 600.000 dan diberikan hanya satu kali.
Selain itu penerima BSU juga harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Saat ini, diketahui terdapat 3,6 juta penerima BSU yang sudah bisa mengambil dana bantuan tersebut. Para penerima bisa mengambil bantuan melalui kantor Pos terdekat dan tidak harus sesuai domisili.
Sebelum datang ke kantor Pos, alangkah baiknya mengecek terlebih dahulu melalui aplikasi Pospay untuk mengetahui status penerima.
Pospay sendiri merupakan layanan terpadu milik Pos Indonesia, yang dapat digunakan untuk membayar berbagai tagihan termasuk mencairkan dan BSU, serta layanan tersebut bisa didapat dengan mendatangi gerai Kantor Pos terdekat.

Cara Cek Status Penerima BSU Melalui Aplikasi Pospay

Waktu pencairan BSU tahap 8
Aplikasi Pospay, pencairan BSU melalui kantor Pos. (Foto Play Google)
1. Langkah pertama yaitu unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB