Artikel

Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini
Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang, Segera Cek Melalui Cara Ini
HARIANE - Waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang hingga 27 Desember 2022. Perpanjangan ini diumumkan melalui unggahan laman media sosial Instagram @kemnaker pada Selasa, 20 Desember 2022.
Waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang, tentu hal itu menjadi kesempatan para penerima untuk mengecek kembali.
Apalagi dikabarkan penerima BSU tahap ini sekitar 3,5 juta penduduk. Sehingga dengan adanya waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang, dapat menjadi kesempatan bagi penerima untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Pemberitahuan waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang, lantas bagaimana cara cek dan pencairannya?
Simak ulasan di bawah ini, terkait bagaimana cara mengecek dan mencairkan BSU melalui aplikasi Pospay.

Waktu Pencairan BSU Tahap 8 Diperpanjang

Waktu pencairan BSU tahap 8
Waktu pencairan BSU diperpanjang hingga 27 Desember 2022. (Foto instagram/kemnaker)
Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker diketahui telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 melalui kantor pos.
BACA JUGA :
Fitur Baru WhatsApp 2022, Bisa Kembalikan Pesan yang Telah Dihapus
Penyaluran BSU melalui kantor Pos telah dimulai sejak tanggal 8 Desember 2022 hingga batas akhir pada 20 Desember 2022.
Namun baru-baru ini, Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan kembali terkait waktu pencairan BSU tahap 8 diperpanjang hingga 27 Desember 2022.
“Kabar Baik Untukmu Rekanaker! Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho. Yuk segera cek melalui aplikasi Pospay @posindonesia.ig setelah itu segera cairkan dikantor pos terdekat. “ Tulis keterangan @kemnaker.
Penyaluran BSU tahap 8 kali ini melalui kantor Pos, ini dilakukan untuk memfasilitasi tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025