Berita
Waspada Modus Penipuan Surat Tilang Palsu Via WA, Simak Cara Terhindar dari Phising
HARIANE - Modus penipuan surat tilang palsu via WA (WhatsApp) sebaiknya perlu diwaspadai.
Seperti dirilis Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, modus penipuan ini kembali marak terjadi.
"Penipuan online dengan modus surat tilang elektronik saat ini sedang marak terjadi," ucap salah satu anggota Polrestabes Bandung dalam video yang diunggah.
Terkait dengan maraknya modus penipuan ini, pihak TMC Polrestabes Bandung memberikan imbauan kepada masyarakat.
"Jangan pernah membuka aplikasi yang tidak jelas sumbernya karena hal ini adalah phising yang berkemungkinan akan bisa meretas semua data yang ada pada handphone," lanjut keterangan yang diunggah pada Selasa, 12 September 2023.
Lantas, apa itu phising dan bagaimana cara agar terhindar dari modus penipuan online ini?
Apa Itu Phising?
Dirilis Kementerian Keuangan RI melalui laman resminya, phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi mengenai data seseorang dengan teknik pengelabuhan.
Phising dapat dilakukan melalui email, link, website atau telepon palsu, di mana pelaku mengirimkan link atau file yang sudah dimodifikasi atau mengandung malware.
Data yang menjadi sasaran dari phising antara lain data pribadi, data akun, dan data terkait finansial.
Pelaku phising biasanya akan mengatasnakan diri sebagai pihak atau institusi yang berwenang untuk meyakinkan korban.
Informasi atau data yang diperoleh dari phising biasanya akan digunakan untuk menipu korban atau dijual ke pihak lain untuk memperoleh keuntungan.