Berita

Wow, Rp 79 Miliar Disita Kejati Sultra Dalam Kasus Korupsi Pertambangan Nikel

profile picture Andi May
Andi May
Wow, Rp 79 Miliar Disita Kejati Sultra Dalam Kasus Korupsi Pertambangan Nikel
Sebesar Rp 79 miliar hasil korupsi kejahatan Pertambangan Nikel di Konut, Sultra. (Foto: Dokumentasi Kejati Sultra).

HARIANE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus kejahatan korupsi pertambangan nikel di Konawe Utara dengan menyita uang senilai Rp 79 miliar dari beberapa perusahaan.

Puluhan miliar Rupiah itu berasal dari tujuh perusahaan yang melakukan pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk di blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sultra.

Kepala Kejati Sultra, Patris Yusrian Jaya mengungkapkan puluhan miliar tersebut terbagi dari beberapa pecahan mata uang di antaranya, Rupiah (RP), Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika (USD).

"Sebanyak Rp 59.275.226.828, lalu SGD 1.350.000 atau setara dengan Rp 15.273.900.00 dan USD 296.700 setara dengan Rp. 4.539.510.000 dari pertambangan ore nikel WIUP PT Antam Tbk di blok Mandiodo, Konut," ujar Patris Yusrian, Sabtu 26 Agustus 2023.

Sementara itu, dalam kasus korupsi kejahatan pertambangan, pihaknya menetapkan 13 orang tersangka yang terlibat di dalamnya.

"Yakni tujuh orang dari perusahaan tambang, serta lima orang pejabat kementerian ESDM dan salah seorang warga sipil," jelasnya.

"Ketujuh orang tersangka dari perusahaan tambang berinisial HA, GL, OS, WAS, AA, AM dan RT," sebutnya.

Lima Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan Nikel

Lima orang pejabat Kementerian ESDM yang ditetapkan tersangka berinisial SM, EBT, YB, RJ, dan HJ serta seorang warga sipil berinisial A yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi pertambangan nikel. 

"Puluhan miliar rupiah itu kami sita dari rekening tersangka dan beberapa pihak yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pertambangan nikel," ucapnya.

Patris mengatakan uang puluhan milyar Rupiah itu akan disimpan sementara di rekening dinas milik Kejati Sultra hingga mendapatkan kekuatan hukum tetap.

Kejati Sultra hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap aset-aset milik para tersangka tindak pidana korupsi kejahatan pertambangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025