Gaya Hidup , Idul Fitri 1444H

Zakat Fitrah Orang Perantauan Dibayarkan Di Mana? Berikut Penjelasan Ulama

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Zakat fitrah orang perantauan dibayarkan di mana
Zakat fitrah orang perantauan dibayarkan di mana? Apakah di kampung halaman atau tempat merantau. (Foto: Pixabay/cingerdesign)

Zakat fitrah orang perantauan dibayarkan dimana

Artinya: "Zakat fitrah wajib (ditunaikan) di tempat di mana seseorang berada pada saat matahari (di hari akhir Ramadhan) tenggelam. Maka ia memberikan zakat fitrah pada orang yang berhak menerima zakat yang berada di tempat tersebut, jika tidak ditemukan, maka ia berikan di tempat terdekat dari tempatnya," (Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba'alawi, Ghayah Talkhish al-Murad, hal. 43).

Akan tetapi, di beberapa daerah ada kebiasaan untuk membayar zakat fitrah di kampung halamannya, meski salah satu keluarga (yang dizakati) tidak bisa pulang ke kampung halaman.

Atau membebankan zakat fitrahnya ke orang tua yang ada di kampung halaman, mengingat kondisinya yang masih jadi tanggung jawab kedua orang tuanya.

Jika ditemukan permasalahan tempat menunaikan zakat fitrah bagi perantau, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai memindahkan pengalokasian harta zakat (naql az-zakat).

Berdasarkan penuturan Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba'alawi dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin, halaman 217, menjelaskan bahwa memindahkan pengalokasian harta zakat tidak diperbolehkan menurut pendapat yang unggul.

Madzhab Imam Syafi'i menyikapi naql az-zakat merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan.

Sedangkan menurut ulama lain, seperti Ibnu Ujail dan Ibnu Shalah memindahkan pengalokasian harta zakat diperbolehkan.

Mengingat adanya perbedaan pendapat mengenai naql az-zakat tersebut, alangkah lebih baiknya memilih tempat menunaikan zakat fitrah bagi perantau sesuai dengan lokasi yang sudah diwajibkan di atas, yakni daerah yang ditinggali saat malam hari raya Idul Fitri.

Demikian penjelasan soal zakat fitrah orang perantauan dibayarkan di mana berdasarkan penjelasan ulama.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB