Berita , D.I Yogyakarta

11 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sleman Diamankan Polisi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pencurian sepeda motor di sleman
Para pelaku dan motor hasil curian yang diamankan Polresta Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE -Sebanyak 11 orang diamankan jajaran Polresta Sleman atas kasus pencurian sepeda motor. Mereka diamankan di empat wilayah berbeda, yakni Jogja, Tangerang, Temanggung, dan Kebumen.

Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi menyampaikan, 11 orang tersebut diamankan atas 8 kasus atau kejadian di wilayah hukum Polresta Sleman.

“Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama atas kinerja dan kerjasama dengan masyarakat,” kata Ardi, Selasa, 16 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Risky Adrian mengatakan, dari 11 pelaku yang diamankan, beberapa diantaranya melakukan aksi pencurian secara berkomplot, namun ada pula yang melakukan pencurian seorang diri.

“Mereka ada beberapa yang residivis dan kelompok, sekitar empat orang yang melakukan di empat TKP. Ada sebagian dari mereka yang masih dalam pengejaran,” terangnya.

Ia mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya baru mengungkap delapan kasus pencurian yang dilaporkan. Sebab ada beberapa sepeda motor yang diamankan tidak ada masuk ke dalam daftar laporan polisi.

Adapun aksi pencurian dilakukan dengan berbagai macam cara, seperti merusak menggunakan kunci T dan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di sepeda motor.

Risky mengungkapkan, dari sejumlah sepeda motor yang dicuri, paling banyak yang menjadi sasaran adalah sepeda motor KLX dan sepeda motor jenis matic. Hal itu dikarenakan banyak permintaan untuk mengangkut hasil perkebunan.

Motor-motor tersebut banyak dijual di wilayah Lampung dan Jawa Barat. Disebutkan untuk motor KLX curian dijual di Jawa Barat seharga Rp 7 juta, sedangkan di Lampung dijual Rp 12 juta. 

“Memang yang banyak dicuri KLX karena banyak permintaan, karena dibuang (dijual) di daerah pegunungan untuk mengangkut hasil perkebunan seperti sawit. Sebenarnya masih banyak yang belum kita jumpai, karena barang bukti dilempar ke pegunungan. Tentunya mereka mencuri sesuai keinginan pasar yang menginginkan matic dan KLX,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kata Risky, 11 pelaku tersebut disangkakan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Selain mengamankan para tersangka dan sejumlah barang bukti kendaraan, kepolisian juga mengamankan barang bukti lain seperti kunci ganda, kunci T, dan sejumlah karpet.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025