Berita , D.I Yogyakarta

11 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sleman Diamankan Polisi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pencurian sepeda motor di sleman
Para pelaku dan motor hasil curian yang diamankan Polresta Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE -Sebanyak 11 orang diamankan jajaran Polresta Sleman atas kasus pencurian sepeda motor. Mereka diamankan di empat wilayah berbeda, yakni Jogja, Tangerang, Temanggung, dan Kebumen.

Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi menyampaikan, 11 orang tersebut diamankan atas 8 kasus atau kejadian di wilayah hukum Polresta Sleman.

“Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama atas kinerja dan kerjasama dengan masyarakat,” kata Ardi, Selasa, 16 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Risky Adrian mengatakan, dari 11 pelaku yang diamankan, beberapa diantaranya melakukan aksi pencurian secara berkomplot, namun ada pula yang melakukan pencurian seorang diri.

“Mereka ada beberapa yang residivis dan kelompok, sekitar empat orang yang melakukan di empat TKP. Ada sebagian dari mereka yang masih dalam pengejaran,” terangnya.

Ia mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya baru mengungkap delapan kasus pencurian yang dilaporkan. Sebab ada beberapa sepeda motor yang diamankan tidak ada masuk ke dalam daftar laporan polisi.

Adapun aksi pencurian dilakukan dengan berbagai macam cara, seperti merusak menggunakan kunci T dan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di sepeda motor.

Risky mengungkapkan, dari sejumlah sepeda motor yang dicuri, paling banyak yang menjadi sasaran adalah sepeda motor KLX dan sepeda motor jenis matic. Hal itu dikarenakan banyak permintaan untuk mengangkut hasil perkebunan.

Motor-motor tersebut banyak dijual di wilayah Lampung dan Jawa Barat. Disebutkan untuk motor KLX curian dijual di Jawa Barat seharga Rp 7 juta, sedangkan di Lampung dijual Rp 12 juta. 

“Memang yang banyak dicuri KLX karena banyak permintaan, karena dibuang (dijual) di daerah pegunungan untuk mengangkut hasil perkebunan seperti sawit. Sebenarnya masih banyak yang belum kita jumpai, karena barang bukti dilempar ke pegunungan. Tentunya mereka mencuri sesuai keinginan pasar yang menginginkan matic dan KLX,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kata Risky, 11 pelaku tersebut disangkakan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Selain mengamankan para tersangka dan sejumlah barang bukti kendaraan, kepolisian juga mengamankan barang bukti lain seperti kunci ganda, kunci T, dan sejumlah karpet.

Ads Banner

BERITA TERKINI

BKKBN Bedah Rumah Warga Kulon Progo Dalam Rangka Pencegahan Stunting

BKKBN Bedah Rumah Warga Kulon Progo Dalam Rangka Pencegahan Stunting

Minggu, 25 Agustus 2024 22:26 WIB
Kepolisian Amankan Terduga Pelaku Pencurian Angkringan

Kepolisian Amankan Terduga Pelaku Pencurian Angkringan

Minggu, 25 Agustus 2024 21:17 WIB
Lebih dari Seribu Akademisi UGM Turut Sampaikan Pernyataan Sikap Darurat Demokrasi Indonesia

Lebih dari Seribu Akademisi UGM Turut Sampaikan Pernyataan Sikap Darurat Demokrasi Indonesia

Minggu, 25 Agustus 2024 20:52 WIB
Bawaslu Kulon Progo Layangkan Surat Saran Perbaikan

Bawaslu Kulon Progo Layangkan Surat Saran Perbaikan

Minggu, 25 Agustus 2024 20:51 WIB
Seruan Pernyataan Sikap, Ratusan Guru Besar UGM Desak Pemimpin Negara Kembalikan Demokrasi ke ...

Seruan Pernyataan Sikap, Ratusan Guru Besar UGM Desak Pemimpin Negara Kembalikan Demokrasi ke ...

Minggu, 25 Agustus 2024 20:37 WIB
Forpi Kota Yogyakarta Buka Posko Aduan CPNS dan PPPK 2024

Forpi Kota Yogyakarta Buka Posko Aduan CPNS dan PPPK 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 20:31 WIB
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Promosikan Wisata Wilayahnya

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Promosikan Wisata Wilayahnya

Minggu, 25 Agustus 2024 20:06 WIB
Porwanas XIV Kalsel 2024, Kontingen DIY Lampaui Target 2 Emas

Porwanas XIV Kalsel 2024, Kontingen DIY Lampaui Target 2 Emas

Minggu, 25 Agustus 2024 19:50 WIB
Koalisi Gunungkidul Raya Resmi Dibentuk Usung Mantan Ketua DPRD Gunungkidul dan Joko Parwoto

Koalisi Gunungkidul Raya Resmi Dibentuk Usung Mantan Ketua DPRD Gunungkidul dan Joko Parwoto

Minggu, 25 Agustus 2024 18:24 WIB
Partai Buruh Dukung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta, Said Iqbal Singgung Partai ...

Partai Buruh Dukung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta, Said Iqbal Singgung Partai ...

Minggu, 25 Agustus 2024 16:38 WIB