Berita , D.I Yogyakarta

11 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sleman Diamankan Polisi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pencurian sepeda motor di sleman
Para pelaku dan motor hasil curian yang diamankan Polresta Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE -Sebanyak 11 orang diamankan jajaran Polresta Sleman atas kasus pencurian sepeda motor. Mereka diamankan di empat wilayah berbeda, yakni Jogja, Tangerang, Temanggung, dan Kebumen.

Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi menyampaikan, 11 orang tersebut diamankan atas 8 kasus atau kejadian di wilayah hukum Polresta Sleman.

“Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama atas kinerja dan kerjasama dengan masyarakat,” kata Ardi, Selasa, 16 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Risky Adrian mengatakan, dari 11 pelaku yang diamankan, beberapa diantaranya melakukan aksi pencurian secara berkomplot, namun ada pula yang melakukan pencurian seorang diri.

“Mereka ada beberapa yang residivis dan kelompok, sekitar empat orang yang melakukan di empat TKP. Ada sebagian dari mereka yang masih dalam pengejaran,” terangnya.

Ia mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya baru mengungkap delapan kasus pencurian yang dilaporkan. Sebab ada beberapa sepeda motor yang diamankan tidak ada masuk ke dalam daftar laporan polisi.

Adapun aksi pencurian dilakukan dengan berbagai macam cara, seperti merusak menggunakan kunci T dan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di sepeda motor.

Risky mengungkapkan, dari sejumlah sepeda motor yang dicuri, paling banyak yang menjadi sasaran adalah sepeda motor KLX dan sepeda motor jenis matic. Hal itu dikarenakan banyak permintaan untuk mengangkut hasil perkebunan.

Motor-motor tersebut banyak dijual di wilayah Lampung dan Jawa Barat. Disebutkan untuk motor KLX curian dijual di Jawa Barat seharga Rp 7 juta, sedangkan di Lampung dijual Rp 12 juta. 

“Memang yang banyak dicuri KLX karena banyak permintaan, karena dibuang (dijual) di daerah pegunungan untuk mengangkut hasil perkebunan seperti sawit. Sebenarnya masih banyak yang belum kita jumpai, karena barang bukti dilempar ke pegunungan. Tentunya mereka mencuri sesuai keinginan pasar yang menginginkan matic dan KLX,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kata Risky, 11 pelaku tersebut disangkakan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Selain mengamankan para tersangka dan sejumlah barang bukti kendaraan, kepolisian juga mengamankan barang bukti lain seperti kunci ganda, kunci T, dan sejumlah karpet.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025