Berita , D.I Yogyakarta

11 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sleman Diamankan Polisi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pencurian sepeda motor di sleman
Para pelaku dan motor hasil curian yang diamankan Polresta Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE -Sebanyak 11 orang diamankan jajaran Polresta Sleman atas kasus pencurian sepeda motor. Mereka diamankan di empat wilayah berbeda, yakni Jogja, Tangerang, Temanggung, dan Kebumen.

Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi menyampaikan, 11 orang tersebut diamankan atas 8 kasus atau kejadian di wilayah hukum Polresta Sleman.

“Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama atas kinerja dan kerjasama dengan masyarakat,” kata Ardi, Selasa, 16 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Risky Adrian mengatakan, dari 11 pelaku yang diamankan, beberapa diantaranya melakukan aksi pencurian secara berkomplot, namun ada pula yang melakukan pencurian seorang diri.

“Mereka ada beberapa yang residivis dan kelompok, sekitar empat orang yang melakukan di empat TKP. Ada sebagian dari mereka yang masih dalam pengejaran,” terangnya.

Ia mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya baru mengungkap delapan kasus pencurian yang dilaporkan. Sebab ada beberapa sepeda motor yang diamankan tidak ada masuk ke dalam daftar laporan polisi.

Adapun aksi pencurian dilakukan dengan berbagai macam cara, seperti merusak menggunakan kunci T dan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di sepeda motor.

Risky mengungkapkan, dari sejumlah sepeda motor yang dicuri, paling banyak yang menjadi sasaran adalah sepeda motor KLX dan sepeda motor jenis matic. Hal itu dikarenakan banyak permintaan untuk mengangkut hasil perkebunan.

Motor-motor tersebut banyak dijual di wilayah Lampung dan Jawa Barat. Disebutkan untuk motor KLX curian dijual di Jawa Barat seharga Rp 7 juta, sedangkan di Lampung dijual Rp 12 juta. 

“Memang yang banyak dicuri KLX karena banyak permintaan, karena dibuang (dijual) di daerah pegunungan untuk mengangkut hasil perkebunan seperti sawit. Sebenarnya masih banyak yang belum kita jumpai, karena barang bukti dilempar ke pegunungan. Tentunya mereka mencuri sesuai keinginan pasar yang menginginkan matic dan KLX,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kata Risky, 11 pelaku tersebut disangkakan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Selain mengamankan para tersangka dan sejumlah barang bukti kendaraan, kepolisian juga mengamankan barang bukti lain seperti kunci ganda, kunci T, dan sejumlah karpet.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pengemudi Fortuner yang Tabrak Dua Warga di JJLS Gunungkidul Tidak Ditahan, Polisi : ...

Pengemudi Fortuner yang Tabrak Dua Warga di JJLS Gunungkidul Tidak Ditahan, Polisi : ...

Rabu, 18 September 2024 06:07 WIB
Bukan Bunuh Diri, Ternyata Guru SMP di Banjarnegara Tewas Dibunuh

Bukan Bunuh Diri, Ternyata Guru SMP di Banjarnegara Tewas Dibunuh

Selasa, 17 September 2024 23:03 WIB
Mahkamah Agung Bantah Adanya Dugaan Korupsi Pemotongan Honorarium

Mahkamah Agung Bantah Adanya Dugaan Korupsi Pemotongan Honorarium

Selasa, 17 September 2024 21:08 WIB
Kronologi Pembacokan Mahasiswa Udinus di Semarang, Sempat Diikuti Sebelum Dihabisi

Kronologi Pembacokan Mahasiswa Udinus di Semarang, Sempat Diikuti Sebelum Dihabisi

Selasa, 17 September 2024 21:06 WIB
Keracunan Massal di Gunungkidul, Belasan Orang Dirawat

Keracunan Massal di Gunungkidul, Belasan Orang Dirawat

Selasa, 17 September 2024 17:51 WIB
Libur Panjang Maulid Nabi, Destinasi Pantai di Gunungkidul Masih Jadi Favorit Wisatawan

Libur Panjang Maulid Nabi, Destinasi Pantai di Gunungkidul Masih Jadi Favorit Wisatawan

Selasa, 17 September 2024 17:18 WIB
IPM Bantul Lampaui Rata-Rata Nasional dan DIY, Bupati: Ini Salah Satu Indikator Keberhasilan ...

IPM Bantul Lampaui Rata-Rata Nasional dan DIY, Bupati: Ini Salah Satu Indikator Keberhasilan ...

Selasa, 17 September 2024 15:44 WIB
Tekan Angka Kematian Ibu Hamil, Dinkes Bantul Luncurkan Aplikasi Basuh Tapak Kaki Ibu

Tekan Angka Kematian Ibu Hamil, Dinkes Bantul Luncurkan Aplikasi Basuh Tapak Kaki Ibu

Selasa, 17 September 2024 15:40 WIB
KPU Gunungkidul Gandeng Kundha Kabudayan Sosialisasikan Pilkada 2024 Melalui Kesenian

KPU Gunungkidul Gandeng Kundha Kabudayan Sosialisasikan Pilkada 2024 Melalui Kesenian

Selasa, 17 September 2024 10:08 WIB
Ngeri! Mahasiswa Tewas Dibacok Gangster di Semarang, Korban Warga Jepara

Ngeri! Mahasiswa Tewas Dibacok Gangster di Semarang, Korban Warga Jepara

Selasa, 17 September 2024 09:51 WIB