Berita

1.168 Narapidana Buddha Dapat Remisi di Hari Raya Waisak, Ada yang Langsung Bebas

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
narapidana Buddha dapat remisi
1.168 Narapidana Buddha dapat remisi waisak. (Pexels/RDNE Stock Project)

HARIANE – Ribuan narapidana Buddha dapat remisi atau pengurangan masa menjalani pidana di Hari Raya Waisak 2024.

Seperti yang diketahui, Kamis 23 Mei 2024 adalah hari yang istimewa bagi seluruh umat Buddha karena merayakan Hari Raya Waisak 2568 BE.

Dan setiap ada perayaan hari raya umat beragama, Kementerian Hukum dan HAM biasanya akan memberikan remisi khusus kepada para pemeluknya.

Kali ini yang mendapatkan remisi Waisak yaitu narapidana beragama Buddha dari seluruh wilayah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra.

“Jumlah narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang. Dari jumlah tersebut, 1.168 narapidana diusulkan mendapatkan RK,” ujarnya pada Kamis, 23 Mei 2024.

Narapidana Buddha Dapat Remisi di Hari Raya Waisak

Deddy menambahkan, dari jumlah tersebut, ada 1.160 narapidana yang menerima RK I atau pengurangan sebagian. Sementara delapan narapidana Buddha lainnya, menerima RK II atau langsung bebas.

“Besaran RK yang diterima narapidana beragam, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan,” terangnya seperti dikutip dari PMJ.

Wilayah terbanyak yang memberikan remisi Waisak adalah Sumatera Utara dengan jumlah mencapai 219 narapidana.

Di posisi kedua ditempati oleh Kalimantan Barat dengan jumlah narapidana Buddha 170 orang. Sedangkan posisi ketiga adalah Jakarta yang jumlah narapidananya mencapai 161 orang.

Menurut Deddy, pemberian remisi khusus waisak ini juga membuat anggaran biaya makan narapidana berkurang sebanyak Rp 683.910.000.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB