Berita
1.168 Narapidana Buddha Dapat Remisi di Hari Raya Waisak, Ada yang Langsung Bebas
HARIANE – Ribuan narapidana Buddha dapat remisi atau pengurangan masa menjalani pidana di Hari Raya Waisak 2024.
Seperti yang diketahui, Kamis 23 Mei 2024 adalah hari yang istimewa bagi seluruh umat Buddha karena merayakan Hari Raya Waisak 2568 BE.
Dan setiap ada perayaan hari raya umat beragama, Kementerian Hukum dan HAM biasanya akan memberikan remisi khusus kepada para pemeluknya.
Kali ini yang mendapatkan remisi Waisak yaitu narapidana beragama Buddha dari seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra.
“Jumlah narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang. Dari jumlah tersebut, 1.168 narapidana diusulkan mendapatkan RK,” ujarnya pada Kamis, 23 Mei 2024.
Narapidana Buddha Dapat Remisi di Hari Raya Waisak
Deddy menambahkan, dari jumlah tersebut, ada 1.160 narapidana yang menerima RK I atau pengurangan sebagian. Sementara delapan narapidana Buddha lainnya, menerima RK II atau langsung bebas.
“Besaran RK yang diterima narapidana beragam, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan,” terangnya seperti dikutip dari PMJ.
Wilayah terbanyak yang memberikan remisi Waisak adalah Sumatera Utara dengan jumlah mencapai 219 narapidana.
Di posisi kedua ditempati oleh Kalimantan Barat dengan jumlah narapidana Buddha 170 orang. Sedangkan posisi ketiga adalah Jakarta yang jumlah narapidananya mencapai 161 orang.
Menurut Deddy, pemberian remisi khusus waisak ini juga membuat anggaran biaya makan narapidana berkurang sebanyak Rp 683.910.000.