Nasional

Putusan Hukuman Mati di Indonesia Dibahas di UPR ke-4 Dewan HAM PBB, Begini Tanggapan Menkumham

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Putusan Hukuman Mati di Indonesia Dibahas di UPR ke-4 Dewan HAM PBB, Begini Tanggapan Menkumham
Putusan Hukuman Mati di Indonesia Dibahas di UPR ke-4 Dewan HAM PBB, Begini Tanggapan Menkumham
HARIANE - Putusan hukuman mati di Indonesia menjadi bahasan hangat dalam Universal Periodic Review (UPR) ke-4 di Dewan HAM PBB.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa putusan hukuman mati di Indonesia adalah hukum positif yang dimiliki saat ini.
Pemerintah RI tetap berupaya mencari jalan tengah untuk putusan hukuman mati di Indonesia. Sebagaimana yang tertuang dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) baru yang masih dalam tahap penyusunan.
RUU tersebut diharapkan dapat disahkan di tahun ini dan hukuman mati di Indonesia direncanakan menjadi hukuman seumur hidup.
Namun, pemberian putusan hukuman mati di Indonesia masih mendapat banyak pro dan kontra, baik di kalangan masyarakat maupun dari pemerintah.
Menkumham mengingatkan, terkait hukuman mati nantinya perlu diperhatikan hak-hak korban, sehingga putusan hukuman akan lebih seimbang dan dapat diterima.
Selain putusan hukuman mati, dalam UPR ke-4 yang dihadiri 108 anggota PBB kali ini, Indonesia juga mencatat sejumlah rekomendasi diantaranya :
1. Isu ratifikasi opsional protokol Konvensi Anti Penyiksaan
2. Revisi KUHP
3. Isu kebebasan beragama dan berekspresi
4. Isu perlindungan terhadap hak wanita, anak, dan disabilitas
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Rabu, 16 April 2025
Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Rabu, 16 April 2025
Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Rabu, 16 April 2025
Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025