Nasional

Putusan Hukuman Mati di Indonesia Dibahas di UPR ke-4 Dewan HAM PBB, Begini Tanggapan Menkumham

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Putusan Hukuman Mati di Indonesia Dibahas di UPR ke-4 Dewan HAM PBB, Begini Tanggapan Menkumham
Putusan Hukuman Mati di Indonesia Dibahas di UPR ke-4 Dewan HAM PBB, Begini Tanggapan Menkumham
HARIANE - Putusan hukuman mati di Indonesia menjadi bahasan hangat dalam Universal Periodic Review (UPR) ke-4 di Dewan HAM PBB.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa putusan hukuman mati di Indonesia adalah hukum positif yang dimiliki saat ini.
Pemerintah RI tetap berupaya mencari jalan tengah untuk putusan hukuman mati di Indonesia. Sebagaimana yang tertuang dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) baru yang masih dalam tahap penyusunan.
RUU tersebut diharapkan dapat disahkan di tahun ini dan hukuman mati di Indonesia direncanakan menjadi hukuman seumur hidup.
Namun, pemberian putusan hukuman mati di Indonesia masih mendapat banyak pro dan kontra, baik di kalangan masyarakat maupun dari pemerintah.
Menkumham mengingatkan, terkait hukuman mati nantinya perlu diperhatikan hak-hak korban, sehingga putusan hukuman akan lebih seimbang dan dapat diterima.
Selain putusan hukuman mati, dalam UPR ke-4 yang dihadiri 108 anggota PBB kali ini, Indonesia juga mencatat sejumlah rekomendasi diantaranya :
1. Isu ratifikasi opsional protokol Konvensi Anti Penyiksaan
2. Revisi KUHP
3. Isu kebebasan beragama dan berekspresi
4. Isu perlindungan terhadap hak wanita, anak, dan disabilitas
Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI AD Bangun 10 Sumur Bor di Gunungkidul, KSAD Maruli Simanjuntak: Bentuk Balas ...

TNI AD Bangun 10 Sumur Bor di Gunungkidul, KSAD Maruli Simanjuntak: Bentuk Balas ...

Rabu, 28 Mei 2025
Motor Menabrak Truk di Gunungkidul, Pengendara Alami Sejumlah Luka

Motor Menabrak Truk di Gunungkidul, Pengendara Alami Sejumlah Luka

Rabu, 28 Mei 2025
Pengamanan di Bandara YIA Diperketat Jelang Kedatangan Presiden Perancis

Pengamanan di Bandara YIA Diperketat Jelang Kedatangan Presiden Perancis

Rabu, 28 Mei 2025
51 KK Warga Sleman Terima Bantuan Kebencanaan

51 KK Warga Sleman Terima Bantuan Kebencanaan

Rabu, 28 Mei 2025
Persiapan Puncak Haji 2025, Pasangan Jemaah yang Terpisah Akan Digabung

Persiapan Puncak Haji 2025, Pasangan Jemaah yang Terpisah Akan Digabung

Rabu, 28 Mei 2025
Tak Kunjung Pulang, Lansia Ditemukan Tenggelam di Sungai Makmur Kedurus Surabaya

Tak Kunjung Pulang, Lansia Ditemukan Tenggelam di Sungai Makmur Kedurus Surabaya

Rabu, 28 Mei 2025
Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tipikor Penyewaan TKD Maguwoharjo

Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tipikor Penyewaan TKD Maguwoharjo

Rabu, 28 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 16 Kloter Jemaah Haji Berangkat 29 Mei 2025

Jadwal Penerbangan 16 Kloter Jemaah Haji Berangkat 29 Mei 2025

Rabu, 28 Mei 2025
Manfaatkan Lahan Kritis, PT PLN dan Pemprov DIY Jalin Kerjasama Kembangkan Tanaman Multifungsi ...

Manfaatkan Lahan Kritis, PT PLN dan Pemprov DIY Jalin Kerjasama Kembangkan Tanaman Multifungsi ...

Rabu, 28 Mei 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 28 Mei 2025 Turun Rp 28.000 ...

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 28 Mei 2025 Turun Rp 28.000 ...

Rabu, 28 Mei 2025