Nasional

Putusan Hukuman Mati di Indonesia Dibahas di UPR ke-4 Dewan HAM PBB, Begini Tanggapan Menkumham

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Putusan Hukuman Mati di Indonesia Dibahas di UPR ke-4 Dewan HAM PBB, Begini Tanggapan Menkumham
Putusan Hukuman Mati di Indonesia Dibahas di UPR ke-4 Dewan HAM PBB, Begini Tanggapan Menkumham
HARIANE - Putusan hukuman mati di Indonesia menjadi bahasan hangat dalam Universal Periodic Review (UPR) ke-4 di Dewan HAM PBB.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa putusan hukuman mati di Indonesia adalah hukum positif yang dimiliki saat ini.
Pemerintah RI tetap berupaya mencari jalan tengah untuk putusan hukuman mati di Indonesia. Sebagaimana yang tertuang dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) baru yang masih dalam tahap penyusunan.
RUU tersebut diharapkan dapat disahkan di tahun ini dan hukuman mati di Indonesia direncanakan menjadi hukuman seumur hidup.
Namun, pemberian putusan hukuman mati di Indonesia masih mendapat banyak pro dan kontra, baik di kalangan masyarakat maupun dari pemerintah.
Menkumham mengingatkan, terkait hukuman mati nantinya perlu diperhatikan hak-hak korban, sehingga putusan hukuman akan lebih seimbang dan dapat diterima.
Selain putusan hukuman mati, dalam UPR ke-4 yang dihadiri 108 anggota PBB kali ini, Indonesia juga mencatat sejumlah rekomendasi diantaranya :
1. Isu ratifikasi opsional protokol Konvensi Anti Penyiksaan
2. Revisi KUHP
3. Isu kebebasan beragama dan berekspresi
4. Isu perlindungan terhadap hak wanita, anak, dan disabilitas
Ads Banner

BERITA TERKINI

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB
Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Kamis, 21 November 2024 12:19 WIB
Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Kamis, 21 November 2024 11:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Kamis, 21 November 2024 09:38 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Kamis, 21 November 2024 09:37 WIB