HARIANE - Jajaran Satreskrim Polresta Kendari menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Jumat 3 November 2023, sekitar pukul 19.30 WITA.
Kedua pelaku merupakan anak di bawah umur atau bocah tengah menjalani pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kendari.
Kedua bocah tersebut berinisial D (13) dan R (13) nekat menggasak satu unit sepeda motor milik kantor Dinas Koperasi dan UMKM Sultra yang sedang terparkir di Jalan Laute, Kota Kendari, Jumat 20 Oktober 2023 siang.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan modus operandi curanmor yang dilakukan oleh kedua bocah SMP tersebut.
"Laporan yang kami terima motor di bawa pulang oleh salah seorang ASN dan memarkirkan motor itu tepat di depan rumahnya," ujar Fitrayadi saat dihubungi Hariane, Senin 6 November 2023.
Korban terkejut melihat motor yang diparkirkan beberapa menit yang lalu telah raib tepat di depan rumahnya sendiri.
Fitrayadi membeberkan kedua bocah itu memiliki peran masing - masing dalam menggasak motor tepat di halaman rumah korban.
"R bertugas melihat situasi sekitar, merasa situasi aman D lantas mengambil sepeda motor dengan cara memukul gembok yang terdapat pada piringan cakram rem motor," ucapnya.
Kemudian, motor di dorong keluar halaman rumah dan kedua pelaku berhasil membawa kabur motor tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, kepolisian menetapkan kedua bocah tersebut sebagai tersangkan tindak pidana pencurian motor milik negara tersebut.
"Barang bukti motor yang dicuri berhasil kami amankan dan belum sempat dijual oleh kedua tersangka," bebernya.
Tersangka D juga diketahui pernah menjadi pelaku tindak pidana pencurian di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kendari.