Berita , Jabar

2 Pelaku Begal di Babelan Bekasi Diringkus, Usianya Masih Belasan Tahun

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
begal di Babelan Bekasi
Polisi berhasil meringkus dua pelaku begal di Babelan Bekasi. (Instagram/babelanhits)

HARIANE – Polisi berhasil menangkap dua pelaku begal di Babelan Bekasi pada Rabu, 28 Agustus 2024 sore.

Kedua pelaku yaitu NF dan MU ditangkap Unit Reskrim Polsek Babelan di wilayah kampung Rengas Batujaya, Karawang, Jawa Barat.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan di Polsek Babelan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram @babelanhits, kedua pelaku begal di Bekasi tersebut masih berusia belasan tahun. Pelaku NF berusia 18 tahun dan pelaku MU baru 17 tahun.

Seorang Perempuan Jadi Korban Begal di Babelan Bekasi

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga sekitar Jalan Tambun Kolar, Buni Bakti, Babelan digegerkan dengan aksi begal yang dilakukan oleh dua orang pria.

Korban yang berinisial S menyatakan kalau peristiwa itu bermula saat dirinya pulang bekerja pada Rabu (28/08) pukul 02.00 WIB dini hari.

Begitu melewati TKP, motornya tiba-tiba dipepet oleh mobil merah yang ditumpangi dua pelaku. Tak sampai disitu, korban juga diminta untuk berhenti.

Kemudian pelaku keluar dari mobil dan mengancam korban dengan menggunakan sajam. Selanjutnya, kedua pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkan mobil merah yang tadi mereka kendarai.

Begitu mengetahui ada begal, warga selanjutnya mengejar pelaku. Namun sayang, dua pemuda tersebut berhasil lolos.

Warga yang marah selanjutnya menghancurkan mobil dengan nopol B 1407 FZQ tersebut hingga alami kerusakan yang cukup parah.

Hingga saat ini, belum diketahui status kepemilikan mobil tersebut. Namun banyak dugaan muncul kalau kendaraan itu adalah mobil sewaan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025