Berita , Jabar
2 Pelaku Begal di Babelan Bekasi Diringkus, Usianya Masih Belasan Tahun
HARIANE – Polisi berhasil menangkap dua pelaku begal di Babelan Bekasi pada Rabu, 28 Agustus 2024 sore.
Kedua pelaku yaitu NF dan MU ditangkap Unit Reskrim Polsek Babelan di wilayah kampung Rengas Batujaya, Karawang, Jawa Barat.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan di Polsek Babelan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram @babelanhits, kedua pelaku begal di Bekasi tersebut masih berusia belasan tahun. Pelaku NF berusia 18 tahun dan pelaku MU baru 17 tahun.
Seorang Perempuan Jadi Korban Begal di Babelan Bekasi
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga sekitar Jalan Tambun Kolar, Buni Bakti, Babelan digegerkan dengan aksi begal yang dilakukan oleh dua orang pria.
Korban yang berinisial S menyatakan kalau peristiwa itu bermula saat dirinya pulang bekerja pada Rabu (28/08) pukul 02.00 WIB dini hari.
Begitu melewati TKP, motornya tiba-tiba dipepet oleh mobil merah yang ditumpangi dua pelaku. Tak sampai disitu, korban juga diminta untuk berhenti.
Kemudian pelaku keluar dari mobil dan mengancam korban dengan menggunakan sajam. Selanjutnya, kedua pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkan mobil merah yang tadi mereka kendarai.
Begitu mengetahui ada begal, warga selanjutnya mengejar pelaku. Namun sayang, dua pemuda tersebut berhasil lolos.
Warga yang marah selanjutnya menghancurkan mobil dengan nopol B 1407 FZQ tersebut hingga alami kerusakan yang cukup parah.
Hingga saat ini, belum diketahui status kepemilikan mobil tersebut. Namun banyak dugaan muncul kalau kendaraan itu adalah mobil sewaan.