Berita , Jateng
2 Pelaku Pengeroyokan dan Pembuangan Jasad Pria di Sungai BKB Semarang Ditangkap

HARIANE – Polrestabes Semarang berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan dan pembuangan jasad pria di Banjir Kanal Barat.
Pelaku bernama Bambang Tristiyanto alias Yanto (32) asal Magelang dan Muhammad Adi Ramadhan alias Adi (28).
Keduanya ditangkap saat tidur di depan sebuah ruko yang berada di wilayah Banyumanik pada Selasa 10 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kronologi Pengeroyokan dan Pembuangan Jasad Pria di Banjir Kanal Barat Semarang
Insiden pembuangan jasad pria di Banjir Kanal Barat Semarang itu bermula saat korban bersama istri dan teman-temannya, termasuk 2 pelaku, minum minuman keras di bawah Jembatan Kaligarang, Kelurahan Barusari.
Istri korban yang bernama Reni (24) meninggalkan lokasi untuk membeli minuman. Sejam kemudian saat ia kembali, korban Feri (32) sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala dan wajah.
“Diduga korban dalam keadaan mabuk sempat menantang berkelahi, lalu dianiaya bersama oleh kedua tersangka menggunakan tangan kosong,” Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi.
Tak sampai disitu saja, Yanto dan Adi juga membuang tubuh Feri ke sungai Banjir Kanal Barat Semarang. Namun aksi mereka justru kepergok oleh warga yang berada di sekitar TKP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh tim forensik, korban mengalami luka berat di bagian kepala karena mengalami 3 patah tulang tengkorak yang menyebabkan pendarahan otak yang berujung kematian serta kerusakan fatal diwajah.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria tersebut.
Demikian informasi terbaru soal video viral pembuangan jasad pria di Banjir Kanal Barat Semarang yang sempat menggegerkan warga sekitar. ****