Berita , D.I Yogyakarta

20 Kasus Leptospirosis Ditemukan di Kabupaten Sleman, Dinkes Imbau Masyarakat Terapkan PHBS

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
20 Kasus Leptospirosis Ditemukan di Kabupaten Sleman,
Puluhan kasus Leptospirosis dari bakteri Leptospira yang terkandung dalam urin hewan utamanya tikus ditemukan di Kabupaten Sleman. (Ilustrasi: Unsplash/Joshua J. Cotten)

HARIANE - Sampai pekan ke-22 atau Mei 2024, sebanyak 20 kasus Leptospirosis terjadi di Kabupaten Sleman dengan suspek sebanyak 21.

Kasus tersebut rata-rata ditemukan di Kapanewon Moyudan, Kapanewon Seyegan, Kapanewon Cangkringan, dan Kapanewon Prambanan dii mana masing-masing kapanewon terdapat tiga kasus Leptospirosis.

Adapun total kasus kematian sebanyak tiga kasus yang terjadi di wilayah Kapanewon Gamping, Kapanewon Berbah, dan Kapanewon Prambanan.

Leptospirosis merupakan penyakit infeksi yang menyerang manusia dan hewan. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Leptospira yang terkandung dalam urin hewan utamanya tikus.

Bakteri Leptospira masuk ke dalam tubuh melalui kulit (yang terdapat luka) atau selaput lender. Kemudian bakteri tersebut memasuki aliran darah dan berkembang, lalu menyebar secara luas ke jaringan tubuh.

Pada jenis yang ringan, Leptospirosis dapat muncul seperti influenza dengan sakit kepala dan myalgia atau nyeri otot.

Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr. Khamidah Yuliati mengatakan, masa inkubasi dari Leptospirosis sekitar tujuh sampai 13 hari dengan rerata 10 hari.

Leeptospirosis, katanya, mempunyai dua fase penyakit khas yaitu fase leptospiremia dan fase imun.

“Gejala awal fase leptospiremia secara umum berupa sakit kepala, rasa sakit pada otot yang hebat terutama pada paha, betis dan pinggang. Fase ini berlangsung sekitar empat sampai tujuh hari,” kata dr. Yuli, Rabu, 12 Mei 2024.

Sedangkan fase imun ditandai dengan demam yang mencapai suhu 40°C disertai menggigil dan kelemahan umum. Lebih lanjut, pada fase ini juga dapat terjadi perdarahan, gejala kerusakan ginjal dan hati, serta uremia dan ikterik.

Pengobatan yang diberikan kepada penderita Leptospirosis bisa efektif apabila dilakukan dengan cepat. Meski begitu, tindakan pencegahan merupakan hal utama yang harus dilakukan untuk mengantisipasi penyakit tersebut.

Adapun pengendalian vector pembawa Leptospirosis dapat dilakukan masyarakat dengan membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), di antaranya dengan menerapkan hidup bersih dan sehat dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, membasmi tikus dan sarangnya baik di rumah atau lingkungan sekitar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Selasa, 29 April 2025