Berita , D.I Yogyakarta

28 Tersangka Kasus Narkoba di Jogja Ditangkap Selama Januari 2024, Sabu Hingga Ribuan Obat Berbahaya Disita

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
28 Tersangka Kasus Narkoba di Jogja Ditangkap Selama Januari 2024, Sabu Hingga Ribuan Obat Berbahaya Disita
Polda DIY ungkap ada 27 laporan kasus narkoba di Jogja sepanjang Januari 2024. (Foto: YouTube/Polda D.I. Yogyakarta)

HARIANE - Polda DIY berhasil mengamankan 28 tersangka kasus narkoba di Jogja selama Januari 2024 karena melanggar pasal-pasal hukum yang berkaitan dengan narkotika, psikotropika, dan juga tentang kesehatan. 

Pengamanan tersebut dilakukan dari 27 perkara yang dilaporkan ke polisi berkaitan dengan peredaran maupun penggunaan obat-obatan terlarang. 

Tersangka yang berhasil ditangkap oleh Polda DIY yaitu AW (24), RGS (26), WSR (28), MNAI (23), FR (20), FBF (28), BW (23), AW (18), AZ (22), DWP (23), NBW (31), YK (42), LF (35), JF (31), DAT (33), FN (23), AAP (19), MUH (48), AN (41), NSO (23), RA (30), FA (39), MAJ (25), AHBATA (35), DS (34), YMS (26), EP (32), dan DAR (26).

Dari 28 tersangka tersebut sebagian besar merupakan warga DIY, kecuali beberapa tersangka yang berstatus sebagai warga Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. 

Menurut keterangan yang dipaparkan oleh AKBP.M.  Mardiyono, SE ( Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY) pada konferensi pers hari ini Selasa, 6 Februari 2024, dari tersangka kasus narkoba di Jogja selama sebulan terakhir, sebanyak 16 di antaranya adalah pengedar sementara 12 lainnya pengguna. 

Mardiyono mengatakan tersangka yang berstatus sebagai pengguna akan dilakukan upaya rehabilitasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Dari pengungkapan kasus narkoba di DIY selama Januari 2024 ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis narkotika dan obay-obatan terlarang, yaitu sabu sebanyak 157,61 gram, ganja sebanyak 44,78 gram, tembakau gorila sebanyak 7,49 gram, psikotropika sebanyak 49,5 butir, dan obat berbahaya sebanyak 25.294 butir.

Polisi menyebutkan dari pengamanan barang bukti tersebut, maka setidaknya ada 27.129 orang yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya. 

Selain memberikan keterangan soal pengungkapan kasus narkoba di Jogja selama Januari 2024, Polda DIY juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 130,54 gram di halaman kantor Polda DIY hari ini. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025