Berita , D.I Yogyakarta

28 Tersangka Kasus Narkoba di Jogja Ditangkap Selama Januari 2024, Sabu Hingga Ribuan Obat Berbahaya Disita

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
28 Tersangka Kasus Narkoba di Jogja Ditangkap Selama Januari 2024, Sabu Hingga Ribuan Obat Berbahaya Disita
Polda DIY ungkap ada 27 laporan kasus narkoba di Jogja sepanjang Januari 2024. (Foto: YouTube/Polda D.I. Yogyakarta)

HARIANE - Polda DIY berhasil mengamankan 28 tersangka kasus narkoba di Jogja selama Januari 2024 karena melanggar pasal-pasal hukum yang berkaitan dengan narkotika, psikotropika, dan juga tentang kesehatan. 

Pengamanan tersebut dilakukan dari 27 perkara yang dilaporkan ke polisi berkaitan dengan peredaran maupun penggunaan obat-obatan terlarang. 

Tersangka yang berhasil ditangkap oleh Polda DIY yaitu AW (24), RGS (26), WSR (28), MNAI (23), FR (20), FBF (28), BW (23), AW (18), AZ (22), DWP (23), NBW (31), YK (42), LF (35), JF (31), DAT (33), FN (23), AAP (19), MUH (48), AN (41), NSO (23), RA (30), FA (39), MAJ (25), AHBATA (35), DS (34), YMS (26), EP (32), dan DAR (26).

Dari 28 tersangka tersebut sebagian besar merupakan warga DIY, kecuali beberapa tersangka yang berstatus sebagai warga Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. 

Menurut keterangan yang dipaparkan oleh AKBP.M.  Mardiyono, SE ( Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY) pada konferensi pers hari ini Selasa, 6 Februari 2024, dari tersangka kasus narkoba di Jogja selama sebulan terakhir, sebanyak 16 di antaranya adalah pengedar sementara 12 lainnya pengguna. 

Mardiyono mengatakan tersangka yang berstatus sebagai pengguna akan dilakukan upaya rehabilitasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Dari pengungkapan kasus narkoba di DIY selama Januari 2024 ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis narkotika dan obay-obatan terlarang, yaitu sabu sebanyak 157,61 gram, ganja sebanyak 44,78 gram, tembakau gorila sebanyak 7,49 gram, psikotropika sebanyak 49,5 butir, dan obat berbahaya sebanyak 25.294 butir.

Polisi menyebutkan dari pengamanan barang bukti tersebut, maka setidaknya ada 27.129 orang yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya. 

Selain memberikan keterangan soal pengungkapan kasus narkoba di Jogja selama Januari 2024, Polda DIY juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 130,54 gram di halaman kantor Polda DIY hari ini. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB