Berita , D.I Yogyakarta

28 Tersangka Kasus Narkoba di Jogja Ditangkap Selama Januari 2024, Sabu Hingga Ribuan Obat Berbahaya Disita

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
28 Tersangka Kasus Narkoba di Jogja Ditangkap Selama Januari 2024, Sabu Hingga Ribuan Obat Berbahaya Disita
Polda DIY ungkap ada 27 laporan kasus narkoba di Jogja sepanjang Januari 2024. (Foto: YouTube/Polda D.I. Yogyakarta)

HARIANE - Polda DIY berhasil mengamankan 28 tersangka kasus narkoba di Jogja selama Januari 2024 karena melanggar pasal-pasal hukum yang berkaitan dengan narkotika, psikotropika, dan juga tentang kesehatan. 

Pengamanan tersebut dilakukan dari 27 perkara yang dilaporkan ke polisi berkaitan dengan peredaran maupun penggunaan obat-obatan terlarang. 

Tersangka yang berhasil ditangkap oleh Polda DIY yaitu AW (24), RGS (26), WSR (28), MNAI (23), FR (20), FBF (28), BW (23), AW (18), AZ (22), DWP (23), NBW (31), YK (42), LF (35), JF (31), DAT (33), FN (23), AAP (19), MUH (48), AN (41), NSO (23), RA (30), FA (39), MAJ (25), AHBATA (35), DS (34), YMS (26), EP (32), dan DAR (26).

Dari 28 tersangka tersebut sebagian besar merupakan warga DIY, kecuali beberapa tersangka yang berstatus sebagai warga Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. 

Menurut keterangan yang dipaparkan oleh AKBP.M.  Mardiyono, SE ( Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY) pada konferensi pers hari ini Selasa, 6 Februari 2024, dari tersangka kasus narkoba di Jogja selama sebulan terakhir, sebanyak 16 di antaranya adalah pengedar sementara 12 lainnya pengguna. 

Mardiyono mengatakan tersangka yang berstatus sebagai pengguna akan dilakukan upaya rehabilitasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Dari pengungkapan kasus narkoba di DIY selama Januari 2024 ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis narkotika dan obay-obatan terlarang, yaitu sabu sebanyak 157,61 gram, ganja sebanyak 44,78 gram, tembakau gorila sebanyak 7,49 gram, psikotropika sebanyak 49,5 butir, dan obat berbahaya sebanyak 25.294 butir.

Polisi menyebutkan dari pengamanan barang bukti tersebut, maka setidaknya ada 27.129 orang yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya. 

Selain memberikan keterangan soal pengungkapan kasus narkoba di Jogja selama Januari 2024, Polda DIY juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 130,54 gram di halaman kantor Polda DIY hari ini. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Akibat Pikun, Seorang Warga Kokap Kulo. Progo dilaporkan Hilang

Akibat Pikun, Seorang Warga Kokap Kulo. Progo dilaporkan Hilang

Senin, 26 Mei 2025
Truk Vs Minibus, 3 Orang Alami Luka luka

Truk Vs Minibus, 3 Orang Alami Luka luka

Senin, 26 Mei 2025
Sabet 259 Medali, Kontingen Kota Yogyakarta Raih Juara Umum POPDA DIY

Sabet 259 Medali, Kontingen Kota Yogyakarta Raih Juara Umum POPDA DIY

Minggu, 25 Mei 2025
Daftar Embarkasi Jemaah Haji Berangkat 26 Mei 2025, Cek Disini Yuk

Daftar Embarkasi Jemaah Haji Berangkat 26 Mei 2025, Cek Disini Yuk

Minggu, 25 Mei 2025
Kecelakaan Beruntun di Jalan Samas Bantul, Seorang Perempuan Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalan Samas Bantul, Seorang Perempuan Tewas

Minggu, 25 Mei 2025
Dorong Nenek Hingga Tewas, Pelaku Pencurian di Gajahmungkur Semarang Dicokok Polisi

Dorong Nenek Hingga Tewas, Pelaku Pencurian di Gajahmungkur Semarang Dicokok Polisi

Minggu, 25 Mei 2025
DKPP Bantul Minta Panitia Kurban Ikut Jaga Lingkungan, Pakai Kemasan Ramah Lingkungan dan ...

DKPP Bantul Minta Panitia Kurban Ikut Jaga Lingkungan, Pakai Kemasan Ramah Lingkungan dan ...

Minggu, 25 Mei 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Hotel Makkah, Begini Penjelasan Kemenag

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Hotel Makkah, Begini Penjelasan Kemenag

Minggu, 25 Mei 2025
Gas Melon Meledak, Ibu dan Anak Di Gunungkidul Terbakar

Gas Melon Meledak, Ibu dan Anak Di Gunungkidul Terbakar

Minggu, 25 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 25 Mei 2025 Berapa? Investor Bisa Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 25 Mei 2025 Berapa? Investor Bisa Cek ...

Minggu, 25 Mei 2025