Berita , D.I Yogyakarta

Dua Pengedar Narkoba di Jogja di Tangkap BNN, Diupah Rp 50 Ribu

profile picture Andi May
Andi May
Dua Pengedar Narkoba di Jogja di Tangkap BNN, Diupah Rp 50 ribu
Press release pengungkapan Narkoba oleh BNNK Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 15 September 2023. (Foto: Dokumentasi BNNK Bantul).

HARIANE - Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bantul dan BNNP Di Yogyakarta mengamankan dua pria berinisial AP (31) dan KSB (41) pengedar narkoba di Jogja. 

Pelaku AP berperan sebagai pengedar yang diarahkan oleh pelaku KSB dengan upah Rp 50 ribu. 

Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah mengungkapkan kronologis penangkapan AP yang tengah mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Soragan, Ngetisharjo, Kasihan, Bantul, Selasa 22 Agustus 2023 lalu. 

"Disaksikan oleh RT setempat, kami melakukan penangkapan terhadap AP beserta barang bukti sabu sebanyak dua bungkus," ujar Arfin dalam keterangan tertulisnya, Jumat 15 September 2023. 

Dari tangan pelaku AP, pihaknya mendapati dua bungkus plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,18 gram yang disimpan dalam saku jacket.

Pengakuan pelaku AP, barang haram tersebut diperoleh dari pelaku KSB dan akan diedarkan oleh pemesan dengan upah sebesar Rp 50 ribu. 

"Hasil penyelidikan kami, KSB beralamat di Kota Yogyakarta sehingga  kami berkoordinasi dengan pihak BNNP DI Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Penangkapan Pengedar Narkoba di Jogja

Dari tangan pelaku AP, BNNK Bantul mengamankan 1,18 gram narkotika jenis sabu serta menyita jacket dan telepon genggam yang digunakan untuk mengedarkan barang haram itu. 

BNNP DIY juga, kata Arfin berhasil mengamankan pelaku KSB di wilayah Pakem Sleman, DI Yogyakarta, Jumat 25 Agustus 2023 lalu. 

"Dari tangan pelaku KSB, petugas BNNP DIY melakukan penggeladahan dan mendapatkan dua bungkus narkotika jenis sabu," terang Arfin. 

Barang haram tersebut dibungkus plastik kristal putih dengan berat 4,54 gram yang ditaruh di dalam kotak hp berwarna kuning abu - abu. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Rabu, 16 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Rabu, 16 Juli 2025
Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Rabu, 16 Juli 2025
Dekranasda Kulon Progo Dukung Pengoptimalan Produk Kerajinan Lokal

Dekranasda Kulon Progo Dukung Pengoptimalan Produk Kerajinan Lokal

Rabu, 16 Juli 2025
Ditabrak Pemuda di Jalan Baron, Kakek dan Nenek di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah ...

Ditabrak Pemuda di Jalan Baron, Kakek dan Nenek di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah ...

Rabu, 16 Juli 2025
229 Kasus HIV/AIDS di Kulon Progo, Pemkab Genjot Edukasi ke Sekolah

229 Kasus HIV/AIDS di Kulon Progo, Pemkab Genjot Edukasi ke Sekolah

Rabu, 16 Juli 2025
WA Bupati Kulon Progo Kena Retas, Uang Puluhan Juta Lenyap: Pelaku Diduga dari ...

WA Bupati Kulon Progo Kena Retas, Uang Puluhan Juta Lenyap: Pelaku Diduga dari ...

Selasa, 15 Juli 2025
Isu Oplosan Beras Premium, Toko Modern di Kulon Progo Tarik Produk dari Rak ...

Isu Oplosan Beras Premium, Toko Modern di Kulon Progo Tarik Produk dari Rak ...

Selasa, 15 Juli 2025
Panen 7 Ton Per Hektare, Padi Organik Sembada Merah Sleman Tembus Rekor Nasional

Panen 7 Ton Per Hektare, Padi Organik Sembada Merah Sleman Tembus Rekor Nasional

Selasa, 15 Juli 2025
Upaya Tekan Angka Stunting di Gunungkidul, Ratusan Pasang Ayam Dibagikan ke Masyarakat

Upaya Tekan Angka Stunting di Gunungkidul, Ratusan Pasang Ayam Dibagikan ke Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025