Niat Curi Ayam, 3 Orang Penjual Rosokan Diringkus Polsek Kretek
>HARIANE - Tiga orang penjual rosokan diringkus Polsek Kretek setelah kepergok mau mencuri ayam di wilayah Kapanewon Kretek, Bantul.
Tiga orang penjual rosokan diringkus Polsek Kretek setelah warga melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
Akibatnya tiga orang penjual rosokan diringkus Polsek Kretek dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
BACA JUGA : Bawaslu Buka Lowongan Kerja Calon Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 Mendatang
Kronologi 3 Orang Penjual Rosokan Diringkus Polsek Kretek
Kanit Reskrim Polsek Kretek AKP Jumadi menyampaikan, percobaan pencurian tersebut terjadi pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Mulanya saat pelapor inisial EBS (30) sedang duduk di depan rumah ia melihat seorang laki-laki yang masuk di dalam kandang ayamnya. Awalnya ia mengira laki-laki tersebut merupakan adik pelapor. Namun saat ia memanggil ternyata bukan adiknya melainkan laki-laki asing. Usut punya usut laki-laki tersebut tengah berusaha mengambil atau mencuri ayam milik pelapor. Setelah pelapor mengetahui laki-laki tersebut bukan adiknya pelapor berusaha mengejar laki-laki tersebut namun sayang terduga pelaku tidak tertangkap oleh pelapor. “Sewaktu dikejar HP milik laki-laki tersebut terjatuh dan di temukan pelapor,” terang Jumadi, Selasa 10 Januari 2023. Setelah itu pelapor bertanya kepada warga sekitar apakah ada yang kehilangan barang. Ternyata ada tiga warga lain yang kehilangan ayam dan benda. “Ada tiga warga yang kehilangan yaitu Sukono, Subuyanto, dan Siho. Sukono kehilangan tiga ayam betina, Subiyanto kehilangan ayam jago dua dan ayam betina satu, sedangkan Siho kehilangan dandang atau alat dapur. Namun sebagian barang yang diambil ditemukan warga di sekitar kejadian dan kerugian yang dialami yaitu ayam milik Sukono yang betina mati dan dua lainnya sudah ditemukan,” paparnya. Ia mengatakan, atas kejadian tersebut Sukono mengalami kerugian sebesar Rp100 ribu dan dilaporkan ke Polsek Kretek untuk dilakukan pengusutan. Setelah mendapatkan laporan tersebut pihak Polsek Kretek melakukan pencarian melalui handphone terduga pelaku yang terjatuh. Akhirnya kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku beserta dua orang lainnya yang merupakan komplotannya di wilayah Kapanewon Srandakan dan Kapanewon Kretek pada 3 Januari 2023 dini hari. Ia menambahkan, dari keterangan warga sekitar ternyata kejadian kehilangan sering dialami oleh warga dan banyak yang mengalami kehilangan benda-benda. “Tiga pelaku yang diamankan inisial S (33) alias Grandong, S (26), dan T (22). Ketiganya warga Purworejo Jawa Tengah,” ungkapnya.**** (Kontributor: Wahyu Turi)
1