Berita , D.I Yogyakarta

38 Perusahaan di Gunungkidul Belum Punya Dokumen Andalalin, Dishub Berikan Himbauan

profile picture Pandu S
Pandu S
38 Perusahaan di Gunungkidul Belum Punya Dokumen Andalalin, Dishub Berikan Himbauan
Dishub Gunungkidul Lakukan Pertemuan Dengan Sejumlah Perusahaan Terkait Himbauan Dokumen Andalalin. (Foto: Diskominfo Gunungkidul)

HARIANE – Sebanyak 38 perusahaan di Gunungkidul belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Hal ini disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul saat melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan di Ruang Rapat Pemda Gunungkidul, Selasa (29/10/2024).

Dishub Gunungkidul kemudian menghimbau agar perusahaan-perusahaan yang belum memiliki dokumen Andalalin untuk segera mengurusnya sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Andalalin.

Kepala Dishub Gunungkidul, Irawan Jatmiko, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan dari sektor pusat perbelanjaan, perbankan, pelaku usaha pariwisata, dan instansi terkait di Gunungkidul.

“Kami memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan dan pengembangan infrastruktur, terutama dalam hal lalu lintas,” ujar Irawan kepada awak media, Selasa (29/10).

Adapun perusahaan-perusahaan tersebut antara lain Alfamart, Indomaret, dan Pamella 9 Swalayan Wonosari, Bank Daerah Gunungkidul, serta Cabang Bank Negara Indonesia Wonosari, dan Jungwok Blue Ocean.

Dikatakannya bahwa penjelasan yang diberikan mencakup beberapa aspek penting yang sudah tercantum dalam peraturan UU Cipta Kerja saat ini. Pembangunan dan pengembangan setiap proyek harus menganalisis dampak lalu lintas yang ditimbulkan oleh pembangunan.

“Setiap proyek pembangunan wajib melalui proses perizinan yang melibatkan penyusunan dokumen Andalalin. Terdata ada 38 perusahaan yang belum memiliki dokumen Andalalin, rata-rata perusahaan yang telah berdiri lama," jelasnya.

Para pengusaha juga diberikan penjelasan terkait kriteria wajib Andalalin berdasarkan jenis kegiatan, serta rincian dokumen Andalalin yang mencakup mobilisasi kendaraan, jenis dan jumlah angkutan, hingga aktivitas pegawai dan tamu yang terlibat.

“Setiap usaha pasti akan berdampak pada lingkungan, terutama dalam aspek lalu lintas. Penting bagi kami untuk memastikan semua pengembang memahami prosedur dan kriteria yang wajib dipenuhi,” paparnya.

Sejauh ini, dokumen Andalalin masih bersifat standar teknis dan tidak memerlukan proses konsultasi yang rumit. Oleh karena itu, Dishub Gunungkidul menghimbau kepada seluruh pihak untuk segera menyiapkan rencana teknis.

Harapannya, para pemangku kepentingan mampu lebih memahami prosedur Andalalin. Sehingga setiap proyek pembangunan bisa berjalan dengan lancar serta tidak mengganggu lingkungan masyarakat.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025