Berita , Pilihan Editor
4 Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Melalui Website, Bisa Cek Email, KTP, dan Nomer Telepon
Sri Nuraeni
4 Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Melalui Website, Bisa Cek Email, KTP, dan Nomer Telepon
HARIANE – Masyarakat diimbau untuk mengetahui cara cek kebocoran data pribadi karena diketahui baru-baru ini diduga terjadi kebocoran data pribadi sim prabayar Kominfo.
Sebanyak 1,3 miliar data registrasi nomor telepon bocor dan diperjual belikan. Kejadian ini membuat masyarakat harus lebih waspada dengan mengetahui cara cek kebocoran data pribadi.
Cara cek kebocoran data pribadi bisa melalui website di Internet dengan memasukan nomor telepon, NIK, dan email.
BACA JUGA : Apa Itu RUU Perlindungan Data Pribadi? Melindungi Data Digital yang Jauh Lebih Berharga Dibanding EmasKebocoran data tersebut awalnya dibagikan akun Bjorka dan kemudian akun Twitter Teguh Aprianto turut membagikan gambar berupa screenshoot kebocoran data Kominfo pada 01 September 2022. “Tahun 2018 Kominfo memaksa kita utk melakukan registrasi nomor HP menggunakan NIK dan KK, dijanjikan akan terbebas dari spam. Terbebas dari spam tak didapat. Kini data registrasi no HP (NIK, No HP, provider, tgl registrasi) sebanyak 1,3 miliar bocor dan dijual,” tulis Teguh pada caption. Teguh juga menuliskan bahwa data tersebut dijual seharga 742 juta rupiah. Tidak hanya itu pelaku juga membagikan sampel secara gratis sebanyak 2 juta data. Menanggapi hal ini Kominfo membantah pernyataan tersebut melalui siaran pers pada 01 September 2022. Kominfo menyatakan bahwa tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi pascabayar dan prabayar. Kominfo juga menyebut bahwa kebocoran data itu bukan berasal dari Kominfo. Menanggapi hal ini masyarakat harus semakin waspada terhadap data pribadi yang dimiliki.